Corona di Indonesia

Akibat Virus Corona, Pekerja Pariwisata di Bali Diminta Ambil Cuti Tanpa Dibayar, Tuai Kritik Begini

Akibat sepinya wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Bali, disinyalir banyak perusahaan kini mulai memotong jam kerja karyawannya.

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ady Sucipto
(thikstockphotos)
Ilustrasi pekerja 

Sebagai contoh, perusahaan bisa menerapkan cuti yang seharusnya diambil oleh pekerja pada tahun-tahun berikutnya, bisa diambil pada tahun ini sehingga tidak ada pemotongan upah.

Selain itu perusahaan juga bisa memberikan pinjaman kepada para pekerja yang bisa dikembalikan ketika situasi sudah normal.

"Terus sekarang mereka dirumahkan secara sepihak. Mereka kan punya kewajiban untuk makan, menyekolahkan anaknya.

Kemudian kan pasti sebagian besar mereka punya utang. Gimana mereka bisa membayarnya. Nah inilah yang memang harus ada sedikit kebijakan dari perusahaan," tuturnya.

Rai Budi mengatakan, hal itu sebenarnya memang harus dilakukan oleh perusahaan mengingat para pekerja sudah diajak suka maupun duka selama beberapa tahun.

Seharusnya tingkat hunian yang jebol selama satu bulan akibat virus cotona tidak sampai adanya karyawan yang dirumahkan.

Kejadian seperti ini sebenarnya sudah pernah ketika pariwisata dihajar oleh peristiwa bom Bali.

Pada saat itu, kata Rai Budi, tidak ada manajemen perusahaan yang reaktif hingga melakukan perumahan terhadap karyawannya seperti sekarang.

"Jadi kita merasa sangat keberatan adanya perumahan. Kita hanya meminta pengusaha itu sedikit bijak dalam menyikapi hal ini.

Bagaimanapun juga karyawan adalah aset yang sangat berharga. Jangan hanya karena kondisi seperti ini mereka kemudian dibebankan hal-hal yang membuat mereka juga sangat membutuhkan uang," paparnya.

Di sisi lain, Rai Budi mendorong pemerintah khususnya di Bali untuk memberikan kebijakan yang meringankan kepada perusahaan dan pekerja di tengah mewabahnya virus corona.

"Bagaimanapun juga pekerja ini kan rakyat Bali yang harus didukung," kata dia.

Ia pun sangat mendukung kebijakan pemerintah pusat yang menolkan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) bagi perusahaan di sepuluh destinasi wisata di tanah air.

Menurutnya, kebijakan ini bagian dari kemudahan yang diberikan oleh pemerintah kepada pengusaha dan juga diharapkan berimbas kepada pekerjanya.

Namun di sisi lain ada perusahaan yang nakal dan hanya mau mementingkan kepentingannya semata dan tega melakukan merumahkan pekerjanya.

"Tapi tidak semua sih. Saya yakin tidak semua perusahaan seperti itu. Tapi mungkin bagi mereka yang mungkin menghargai pekerjanya yang memberikan kebijakan-kebijakan," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved