Wedakarna Dilaporkan ke Polda Bali
Senator RI Wedakarna Disebut Naik Pitam Saat Mahasiswa Katakan Jika Saya Benar, Sumpah itu Berbalik
Senator RI Wedakarna Disebut Naik Pitam Saat Mahasiswa Katakan Jika Saya Benar, Sumpah itu Berbalik
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Aloisius H Manggol
Tak hanya itu, AWK juga memukul wajah pelapor menggunakan tangannya.
"Korban juga dicekik dibagian leher sampai bagian leher pelapor mengalami lebam, korban juga mengalami sakit di bagian rahang,” ungkap Kobes Pol Andi Fairan
Dijelaskannya, penyidik masih mendalami keterangan korban dan memeriksa saksi saksi lainnya.
"Saksi saksi masih diperiksa keterangannya," tegas mantan Direktur Disabhara Polda Sumut itu.
Hingga berita ini ditayangkan, Tribun Bali masih berupaya mengonfirmasi Wedakarna.
Wedakarna Segera Dipanggil
Kombes Pol Andi Fairan memastikan pihaknya bakal memanggil anggota DPD RI asal Bali Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III untuk dimintai keterangan.
Pria yang akrab disapa AWK itu akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap pria berinisial PTMD (21).
"Laporan sudah masuk ke kami, kami sudah memeriksa korban dan saksi saksi dan kami sudah mengusulkan untuk dilakukan visum.
Setelah semua itu selesai, kami pastikan yang bersangkutan (AWK) pasti kami panggil," kata Andi Fairan kepada Tribun Bali, Selasa (10/3/2020) siang.
Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh AWK dilaporkan kuasa hukum korban, Agung Sanjaya Dwijaksara dari Komponen Rakyat Bali (KRB).
Belasan orang yang terdiri dari Sandi Murti, Puskor Hindunesia, Cakrawayu, ikut mengantarkan kuasa hukum korban ke Mapolda Bali pada Minggu (8/3) malam.
Waktu itu, Agung Sanjaya Dwijaksara mengungkapkan peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan AWK terhadap korban terjadi di lingkungan Kampus Universitas Mahendratta, Jalan Ken Arok Denpasar Utara, Kamis (5/3) sekitar pukul 12.00 Wita.
Agung Sanjaya menyebut, dugaan penganiyaan yang dilakukan AWK terhadap PTMD dipicu masalah sepele.
Siang itu, korban tanpa sengaja menjatuhkan tas milik AWK.
Tak terima tasnya jatuh, kata dia, AWK langsung memukul PTMD.
Akibatnya, korban mengalami memar di pelipis kanan.
Selain itu, korban PTMD juga dicekik hingga mengalami luka cakar pada leher.
Kuasa hukum menambahkan, korban dan AWK memiliki hubungan dalam pekerjaan, namun ia enggan merinci lebih detail. (*)