Corona di Indonesia

Pasien Positif Covid-19 di Indonesia Jadi 34 Kasus, Kenali 3 Tingkatan Status terkait Virus Corona

Achmad Yurianto menyebut ada tiga tingkatan status sebelum akhirnya seorang dinyatakan positif Covid-19

Penulis: Widyartha Suryawan | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/Rizal Fanany
Ilustrasi - Sebagai upaya preventif merebaknya Virus Corona, setiap penumpang domestik yang tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai dilakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan infrared thermometer gun, Selasa (10/3/2020). 

TRIBUN-BALI.COM - Jumlah pasien positif virus Corona di Indonesia terus bertambah.

Pemerintah Indonesia pertama kali mengumumkan dua orang WNI di Depok, Jawa Barat  terjangkit virus Corona (Covid-19) pada Senin (2/3/2020) lalu.

Senin (9/3/2020) berikutnya, pemerintah mengumumkan jumlah pasien positif Corona di Indonesia bertambah menjadi 19 orang.

Kemudian pada Selasa (10/3/2020) sore, pemerintah mengumumkan tambahan 8 orang yang dinyatakan positif tertular virus corona pada Selasa

Data terbaru hingga Rabu (11/3/2020) sore, jumlah kasus positif penyakit Covid-19 di Indonesia telah mencapai 34 kasus.

Sementara itu, satu orang WNA positif Covid-19 juga telah diumumkan meninggal di RSUP Sanglah, Denpasar, Bali, Rabu (12/3/2020).

RSUP Sanglah Denpasar hingga Kamis (12/3/2020) hari ini masih merawat pasien dalam pengawasan Coronavirus Deseas 2019 (Covid-19).

Dirut RSUP Sanglah Wayan Sudana mengatakan, pihaknya kini merawat 12 pasien dalam pengawasan Covid-19.

12 orang pasien dalam pengawasan ini terdiri dari 3 Warga Negara Indonesia (WNI) dan 9 Warga Negara Asing (WNA).

1 WNA Positif Virus Corona Meninggal di Indonesia, Ini Perjalanan Kasus Covid-19 di Indonesia

"Jadi 12 pasien tersebut kebetulan tadi hasil labnya sudah keluar enam, dan kita bersyukur keenamnya negatif," kata Sudana ditemui di Kantor Gubernur Bali.

Namun demikian, ada 4 pasien yang dinyatakan sembuh alias konversi dari positif menjadi negatif virus corona di Indonesia.

Rinciannya, dua pasien diisolasi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan, Jakarta Timur dan dua pasien lainnya diisolasi di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

3 Status terkait Virus Corona
Untuk diketahui, pemerintah telah menjelaskan perbedaan tingkatan status terkait virus corona (Covid-19).

Dikutip dari Kompas.com, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona Achmad Yurianto menyebut ada tiga tingkatan status sebelum akhirnya seorang dinyatakan positif Covid-19.

Ketiganya tahapan tersebut yakni Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan suspect atau terduga.

Pertama, orang yang masuk kategori ODP adalah mereka yang sempat bepergian ke negara episentrum corona atau sempat melakukan kontak dengan orang diduga positif corona.

Orang yang berstatus ODP belum menunjukkan gejala sakit, tetapi harus dilakukan pemantauan.

"Kita melakukan pemantauan agar cepat tracking, tracing kalau terjadi sesuatu terkait COVID-19," kata Yuri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Kedua, orang berstatus PDP adalah mereka yang sudah menunjukkan gejala terjangkit covid-19 seperti demam, batuk, pilek dan sesak napas.

"PDP ini yang harus betul-betul kita perlakukan dengan baik karena sudah jadi pasien," kata dia.

Ketiga, tahap suspect yaitu sudah menunjukkan gejala terjangkit corona dan juga diduga kuat sudah melakukan kontak dengan pasien positif Covid-19.

"Kalau ada dan kuat kita tempatkan dia sebagai suspect COVID-19," kata Yurianto.

Selanjutnya, pasien suspect COVID-19 akan diperiksa spesimennya menggunakan dua metode, yaitu Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Genome Sequencing.

"Begitu dinyatakan suspect, kita lakukan pemeriksaan (spesimen), confirm enggak. Kalau confirm, positif covid-19," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved