Babak Baru Kasus Arya Wedakarna: Polisi Sebut Belum Cukup Bukti
Barang bukti yang sebelumnya diserahkan ke Polda Bali oleh KRB belum cukup untuk melanjutkan ke proses penyidikan
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Aloisius H Manggol
Susena juga memperlihatkan video yang dimaksud tepatnya pada menit 2.16.
Ia menganggap apa yang dikatakan AWK saat acara tersebut tidak beretika dan tidak pantas, sebab AWK bukanlah ahli agama.
"Waktu itu dia (AWK) menyebut orang suci yang dia tidak sukai. Yang menurut persepsinya dia sulinggih itu melakukan sesuatu yang tidak benar. Padahal terus terang dia tidak ahli agama tidak paham agama," jelasnya.
Selain itu, Susena mengecam perkataan AWK karena ia berstatemen demikian tidak ada konfirmasi sebelumnya.
Sebelumnya pihak Puskor Hindunesia sudah sempat bersurat ke AWK, namun tidak direspons.
"Jadi terlepas sulinggih siapa yang dia katakan begitu itu sudah benar-benar pelecehan. Orang Hindu harus paham. Kami di puskor itu justru ingin menyatukan hindu agar kuat. Dalam konteks ini terus terang ini membuat keresahan. Ini kami menganggap ini sudah tidak bisa ditoleril lagi," papar Susena.
Sementara itu, Tribun Bali sudah mencoba mengkonfirmasi melalui nomor pribadi AWK terkait dirinya yang dilaporkan ke Polda Bali.
Namun dihubungi melalui telepon dan WA, AWK belum merespons.(*)