Dapat Bantuan Dana Ogoh-ogoh, Seka Teruna di Badung Tak di Tuntut LPJ
Dapat Bantuan Dana Ogoh-Ogoh, Seka Teruna di Badung Tak di Tuntut LPJ, Dana yang Diberikan Sebesar Rp 40 Juta
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Dana motivasi seka teruna (ST) untuk meningkatkan kreativitas pemuda di Badung, Bali, diberikan pemerintah kabupaten Badung dengan nominal yang lumayan besar.
Dana yang diberikan sebesar Rp 40 juta dengan pajak 15 persen, itu pun menimbulkan kekhawatiran dalam penggunaannya.
Karena bisa saja beberapa pemuda di Badung membuat ogoh-ogoh yang biasa dengan harga jauh di bawah dana tersebut.
Bahkan beredar kabar, dana tersebut diberikan cuma-cuma oleh pemerintah, pasalnya sekaa teruna tidak dituntut untuk membuat laporan pertanggung jawaban (LPJ).
• Sosialisasi Hidup Sehat, Danlanud I Gusti Ngurah Rai: TNI Garda Terdepan Perangi Coronavirus
• 10 Tips Ini Bikin Kamu Tanpa Sadar Berhemat, Apa Kamu Sudah Mengetahuinya ?
• Utang Luar Negeri Indonesia Capai US$ 410,8 Miliar per Januari 2020
Sehingga jika sekaa teruna menghabiskan dana dibawah dana motivasi, dana tersebut tidak akan dikembalikan lagi ke pemerintah.
Salah satu pemuda di daerah Petang mengatakan saat menerima bantuan, sekaa teruna tidak dituntut membuat LPJ.
Bahkan hingga saat ini dirinya mengaku belum ada pengumuman dari pemerintah terkait pertanggungjawaban uang tersebut.
Penggunaan dana itu pun dilihat hanya saat penilaian ogoh-ogoh saja.
"Kalau buat ogoh-ogoh dan tidak beli, artinya uang itu digunakan oleh seka teruna. Jadi memang sampai sekarang belum ada disuruh buat LPJ," ujar pemuda yang tak mau disebutkan namanya, Senin (16/3/2020)
Ia mengaku, belum mengetahui bagaimana pertanggung jawabannya dana tersebut.
Hanya saja dana itu untuk dibuatkan ogoh-ogoh.
Bahkan menurutnya, saat penilaian berlangsung banyak seka teruna belum menyelesaikan ogoh-ogoh yang digarapnya.
"Untuk masalah penilaian belum tau saya, banyak lo ogoh-ogohnya belum jadi sudah dinilai. Kita belum dapat dana, Jadi belum buat ogoh-ogoh. Makanya lambat selesainya," terangnya sembari mengatakan kalau tidak salah 2 minggu setelah dapat dana sudah dinilai.
Meski demikian, dana motivasi tersebut kabarnya tetap dibuatkan LPJ, hanya LPJ tersebut dibuatkan oleh dinas terkait, dan Sekaa teruna hanya disuruh menandatangani saja.
Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Badung, I Gde Eka Sudarwitha tidak mau berkomentar banyak terkait hal itu.