Kawasan Publik di Badung Mulai Diperketat, Tiap Pengunjung Cek Suhu Tubuh dan Gunakan Hand Sanitizer

Mereka terlebih dulu harus diukur suhu tubuhnya dengan termometer inframerah atau Thermo Gun. Selain itu juga diberikan hand sanitizer

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Salah satu petugas saat memeriksa pengunjung yang datang ke Mall Pelayanan Publik Kabupaten Badung, Senin (16/3/2020) 

TRIBUN-BALI.COM,BADUNG - Pemerintah Kabupaten Badung mulai memperketat kawasan publik.

Hal itu untuk mencegah penularan atau penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Pada upaya pencegahan, pemerintah setempat mengecek suhu tubuh pengunjung layanan publik satu persatu.

Salah satu kawasan publik yang diperketat dengan melakukan pengecekan suhu tubuh adalah Mall Pelayanan Publik (MPP) yang lokasinya di Pusat Pemerintah (Puspem) kabupaten Badung.

Dari pantauan, Senin (16/3/2020) tiap pengunjung wajib melawati petugas yang berjaga di pintu masuk utama.

Mereka terlebih dulu harus diukur suhu tubuhnya dengan termometer inframerah atau Thermo Gun.

Beredar Kabar Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang Akan Ditutup karena Corona, Fahmi Alweni: Hoax Itu

Kepala Sekolah PAUD Permata Hati Apresiasi Langkah Gubernur Bali Dalam Hal Penanganan Covid-19

Bupati Tabanan Minta Batasi Aktivitas di Tempat Umum, Pelayanan Publik Tetap Berikan Pelayanan

Selain itu juga diberikan hand sanitizer agar pengunjung terhindar dari virus dan bakteri lainnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung, Made Agus Aryawan, saat dikonfirmasi Senin membenarkan adanya pengecekan suhu tubuh pengunjung.

"Pengecekan tersebut sesuai standar Dinas Kesehatan. Petugasnya pun langsung dari Diskes, jadi kami hanya memfasilitasi tempat, karena ini pelayanan publik," ungkapnya.

Menurutnya, pengunjung yang terdeteksi suhu tubuh di atas 37 derajat celsius tidak diperkenakan masuk ke MPP.

Namun demikian, tidak menutup kemungkinan dapat diwakilkan dengan membawa surat kuasa.

Libur Tim Akibat Ancaman Virus Corona, Melvin Platje : Sangat Penting Mengurus Keluarga

Rai Mantra Buka Lomba dan Pameran Sketsa Ogoh-Ogoh STT Tunas Muda

Jarak Bangunan Dekat, Kepsek Akui Anak-Anak Sempat Panik Saat Kebakaran di SDN 3 Pengotan Bangli

Intinya kata Agus Aryawan, kalau terdeteksi panas tinggi atau pilek, batuk disarankan untuk berobat.

Ini untuk memberikan kenyamanan bagi pengunjung lainnya.

"Jadi intinya, mereka yang terdeteksi panas di atas 37 ini bisa diwakilkan yang penting ada surat kuasa. Ini sebagai langkah antisipasi bagi kami," bebernya.

Pejabat asal Tabanan ini berharap masyarakat tidak panik dan takut sepanjang mengikuti arahan pemerintah terkait pencegahan Covid-19.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved