Corona di Indonesia

Begini Penjelasan Koster Tak Akan Tutup Kunjungan Wisman, Sebut Bali Masih Aman & Tak Perlu Lockdown

Meskipun terdapat seorang Warga Negara Asing (WNA) positif Coronavirus desease 2019 (Covid-19) dan meninggal di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Foto: Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur (Wagub) Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat paripurna ke-5 masa persidangan I DPRD Provinsi Bali, Jum'at (13/3/2020) siang 

Begini Penjelasan Koster Tak Akan Tutup Kunjungan Wisman, Sebut Bali Masih Aman & Tak Perlu Lockdown

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Meskipun terdapat seorang Warga Negara Asing (WNA) positif Coronavirus desease 2019 (Covid-19) dan meninggal di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar, dan juga kebanyakan pasien dalam pengawasan (PDP) Corona di Bali adalah WNA, Gubernur Bali I Wayan Koster memastikan tidak akan menutup kedatangan atau kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Pulau Dewata.

Koster menyebut Bali masih aman dari virus Corona, sehingga tak perlu melakukan lockdown.

Koster mengatakan pembatasan kunjungan wisman ke Bali merupakan kebijakan dari masing-masing negara.

"Dan urusan perhubungan (atau) transportasi udara kewenangan pemerintah pusat," kata Koster saat konferensi pers di rumah jabatannya, Senin (16/3).

Koster yang didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra, dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya kemudian menegaskan tidak akan menutup kunjungan wisman dikarenakan Bali sebagai destinasi pariwisata dunia.

Terlebih, kata dia, sampai saat ini peralatan guna mencegah Covid-19 di Bandar Udara (Bandara) Internasional I Gusti Ngurah Rai berfungsi dengan baik.

“Saya tidak akan menutup kunjungan wisman karena Bali merupakan destinasi pariwisata dunia,” ujarnya.

Koster pun mengatakan bahwa sampai saat ini Bali masih dalam keadaan aman. Apalagi, dari hasil laboratorium, suami dari pasien WNA yang meninggal di RSUP Sanglah dinyatakan negatif dari Covid-19.

"Suaminya tidak kena (Covid-19), padahal tiap hari tidur bareng dari berangkat sampai Bali," tuturnya.

Di samping itu, 23 orang yang pernah melakukan kontak erat dengan yang bersangkutan juga sudah keluar hasil laboratoriumnya.

Sama seperti sang suami, mereka juga dinyatakan negatif dari Covid-19.

"Jadi (Bali) aman," kata gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng itu.

Terkait adanya satu warga Kota Semarang, Jawa Tengah, yang positif terinfeksi Covid-19 punya riwayat perjalanan ke Bali, Koster mengatakan meski yang bersangkutan pernah ke Bali namun bisa saja terkena setelah tiba di sana.

Namun ia setuju Dinas Kesehatan melakukan contact tracing untuk melacak di mana saja yang bersangkutan tinggal selama di Bali.

Sementara hingga Senin (16/3), Pemprov Bali menyatakan sudah ada 73 pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.

Jumlah 73 PDP Covid-19 itu terhitung sejak kasus pertama hingga sekarang.

"Jumlah (pasien) pengawasan yang pernah diisolasi itu ada 73. Yang dalam pengawasan penuh 72, yang satu kan sudah meninggal," kata Koster.

Dari 73 pasien PDP Covid-19 tersebut, sudah ada 54 yang keluar hasilnya dan dinyatakan negatif.

"Satu saja positif yang meninggal itu.

Meninggalnya pun mungkin bukan karena positif, mungkin karena komplikasi penyakit bawaan," tandasnya.

Sementara sisanya sebanyak 19 orang PDP Covid-19 masih menunggu hasil uji laboratorium dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. "Astungkara belum ada yang positif lagi, kecuali yang satu itu. Dan orang Bali semuanya astungkara tidak ada yang terkena," tutur Koster.

Alasan Pariwisata

Di sisi lain, Koster juga menganggap Bali tidak perlu melakukan lockdown. Bahkan baginya lockdown sangat berbahaya. 

Menurut Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini, Bali adalah destinasi pariwisata dunia dan kebutuhan pokok juga banyak datang dari luar, baik dari dalam maupun luar negeri.

Karena itu sulit bila dilakukan lockdown seperti di Wuhan (China), Italia, Filipina, dan Denmark.

"Kalau lockdown saya kira itu bahaya. Pemerintah pusat saja belum masak kita lakukan lockdown. Tidak penting-lah itu," ujarnya.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Adnyana, juga menilai belum saatnya Pulau Dewata melakukan kebijakan lockdown.

"Sampai saat ini belum (mengusulkan lockdown). Rasanya belum cukup alasan lockdown untuk Bali," katanya saat ditemui di kantornya, Senin (16/3).

Jika nantinya lockdown memang terpaksa harus dilakukan, menurutnya Bali harus mampu beralih pada sektor selain pariwisata, terutama pertanian dan sektor lainnya yang menjadi unggulan.

Guna melakukan itu, dirinya menilai cukup berat karena tulang punggung Bali berada pada sektor pariwisata.

Baginya, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali saat ini sudah mengambil langkah sesuai dengan kemampuan dan keterbatasan yang dimiliki.

Karena belum mengambil kebijakan lockdown, Bali sampai saat ini masih menerima wisatawan, namun dengan pola dan cara yang lebih berhati-hati.

Status Siaga

Sejauh ini, Pemprov Bali melalui keputusan gubernur menetapkan status siaga dalam penanganan Covid-19. Ini sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

"Kita di Bali sesuai dengan rapat dengan Pak Gubernur bersepakat untuk menetapkan Bali dalam keadaan siaga untuk penanggulangan Covid-19," kata Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra di Kantor Gubernur Bali, Senin (16/3).

Siaga yang dimaksudkan yakni semua pihak harus selalu waspada untuk mencegah meluasnya wabah Covid-19. Dewa Indra juga meminta semua pihak melakukan antisipasi agar penyebaran Covid-19 tidak meluas.

Kegiatan belajar-mengajar mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi selama dua minggu ke depan diminta untuk dilaksanakan dari rumah dengan menggunakan media daring atau online.

"Semua sekolah sudah punya itu, materinya juga sudah ada," kata Sekda Provinsi Bali itu.

Pemprov juga menunda pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tingkat SMK sampai dengan adanya pengumuman lebih lanjut.

Dalam status siaga ini juga diambil kebijakan agar pegawai pemerintahan bekerja dari rumah. Tujuannya mengurangi interaksi langsung dengan kelompok-kelompok masyarakat.

"Staf atau pelaksana ASN dan non ASN dapat bekerja di rumah dan melaporkan pekerjaannya kepada pimpinan," imbuh Gubernur Koster.

Namun kebijakan ini tidak berlaku untuk semua, bagi ASN pejabat eselon II, III dan IV diharapkan agar tetap bekerja di kantor dengan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Kebijakan ini juga tidak diperuntukkan bagi pegawai pemerintah yang melakukan pelayanan publik langsung seperti rumah sakit, puskesmas, samsat, dan sebagainya.

Koster menjelaskan, kebijakan ini juga berlaku bagi seluruh kabupaten dan kota di Bali. Hanya saja pelaksanaan operasional kebijakan di kabupaten dan kota diatur lebih lanjut oleh bupati atau walikota. Kebijakan ini berlaku mulai 16 Maret 2020 sampai dengan 30 Maret 2020.

Selain itu, kegiatan-kegiatan pemerintahan yang melibatkan banyak orang seperti rapat, seminar, pelatihan, bimbingan teknis (bimtek) dan sebagainya, juga agar ditunda sampai tanggal 30 Maret 2020.

Pemprov juga meminta penundaan perjalanan keluar daerah dan keluar negeri. Hal ini agar tidak ada masyarakat yang terinfeksi Covid-19 dari daerah maupun negara luar.

"Ini bagian dari pencegahan. Saya kira ini akan mengurangi risiko kalau ada diantara masyarakat itu yang membawa virus Corona," jelas Koster.

Dalam penetapan status siaga itu, Koster juga meminta masyarakat untuk meniadakan kegiatan-kegiatan keramaian dan hiburan.

"Masyarakat diimbau menghindari pusat perbelanjaan, tempat hiburan serta tempat-tempat keramaian lainnya sampai tanggal 30 Maret 2020," pintanya. (sui)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved