Corona di Indonesia
DPRD Klungkung Sepakat Tunda Semua Kegiatan di Maret 2020, Antisipasi COVID-19
Pada rapat Banmus (Badan Musyawarah) DPRD Kabupaten Klungkung diputuskan, menunda seluruh kegiatan DPRD Klungkung di bulan Maret 2020.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Menindak lanjuti intruksi Pusat dan Surat Edaran Gubernur Bali tentang Panduan Tindak Lanjut Pencegahan dan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom langsung memimpin rapat Banmus (Badan Musyawarah) DPRD Kabupaten Klungkung.
Dalam rapat itu, diputuskan menunda seluruh kegiatan DPRD Klungkung di bulan Maret 2020.
"Dimana dalam rapat tersebut, diputuskan untuk menunda semua kegiatan yang sudah dijadwalkan pada bulan Maret ditunda," ujar Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom, Selasa (17/3/2020).
Dengan ini, anggota Dewan melaksanakan tugas- tugas dari rumah secara online.
• Arti Mimpi Kehilangan Barang Erat Kaitan dengan Pertanda Buruk
• Waspada Corona, OJK Keluarkan Imbauan Bagi Perbankan
• Sekolah Diliburkan Antisipasi Corona, Ini 8 Link Belajar Online Agar Anak Tak Melulu Main Gadget
Keputusan ini dibuat untuk bersama-sama mencegah penularan Covid-19.
Anak Agung Gde Anom menambahkan, melihat situasi saat ini, masyarakat diharapkan lebih mendeteksi diri sendiri dan beserta keluarga.
"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi surat edaran tersebut, untuk keselamatan kita bersama. Saya yakin kita semua dapat terhindar dari virus ini, selama masih mentaati semua arahan dan SOP dari Kementerian Kesehatan," himbaunya. (*)