Polisi Tetapkan Oknum PNS Pemkab Buleleng Sebagai Tersangka Kasus Penipuan CPNS
Pria yang beralamat di BTN Banyuning Indah, Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng ini terbukti telah melakukan penipuan CPNS.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Satreskrim Polres Buleleng menetapkan Putu Yoga Sugama (52) yang merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng sebagai tersangka.
Pria yang beralamat di BTN Banyuning Indah, Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng ini terbukti telah melakukan penipuan CPNS.
KBO Reskrim Polres Buleleng, Iptu Dewa Sudiasa Rabu (18/3/2020) mengatakan, Putu Yoga Sugama ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 3 Maret lalu.
Dimana tersangka Yoga melakukan penipuan terhadap Ida Bagus Indra Kusuma bersama ibunya, Nyoman Renasih (61) warga asal Banjar Dinas Klocing, Desa Kerobokan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
• Tim SAR Temukan Pelajar Tenggelam di Bendungan Palasari Jembrana Dalam Keadaan Meninggal Dunia
• Pemkot Denpasar Adakan Sidak di Distributor Peralatan Medis , Harga Masker Naik 5 Kali Lipat
Sehingga membuat korban mengalami kerugian mencapai Rp 200 juta. Kasus ini kemudian dilaporkan oleh korbab ke Mapolres Buleleng pada November 2019 lalu.
"Sebenarnya untuk mengungkap kasus ini tidak membutuhkan waktu lama. Dari pihak korban sempat memberikan kesempatan kepada tersangka untuk mengembalikan uang itu. Namun nyatanya hingga saat ini tersangka tidak dapat mengembalikan uang tersebut, sehingga kami lakukan penangkapan," jelasnya.
Kepada polisi tersangka Yoga Sugama mengaku tidak berkerja seorang diri.
Dalam kasus penipuan CPNS ini, ada seseorang berinisial TP yang diduga juga ikut mencicipi uang korban. TP merupakan warga asal Jakarta.
"TP sudah menjadi DPO. Menurut keterangan tersangka (Yoga Sugama) TP ini punya link dengan pejabat-pejabat yang ada di pusat. Ini masih kami dalami lagi, berapa uang yang di terima oleh TP," terangnya.
Sementara tersangka Yoga Sugama enggan memberikan komentar kepada awak media. "Saya nunggu pengacara," singkatnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/polisi-menggiring-putu-yoga-sugama-ke-sel-tahanan-mapolres-buleleng-rabu-183.jpg)