Remaja Masih Nekat Trek-Trekkan, Ini yang Akan Dilakukan Kapolresta Denpasar

Ditemukan 33 orang remaja dan anak-anak dibawah umur, tentu hal ini membuat resah masyarakat dan membuat gemas pihak kepolisian.

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa
DIAMANKAN - Sejumlah pelajar yang terlibat balapan liar diamankan beserta sejumlah barang bukti sepeda motor yang sudah dimodifikasi, Kamis (19/3/2020).  

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Terkait aksi balapan liar atau trek-trekan yang berhasil diamankan Tim Gabungan Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali Kamis (19/3/2020) pukul 03.00 wita dini hari.

Ditemukan 33 orang remaja dan anak-anak dibawah umur, tentu hal ini membuat resah masyarakat dan membuat gemas pihak kepolisian.

Pasalnya beberapa kali dilakukan pengamanan atau patroli rutin untuk mencegah aksi trek-trekan tersebut, mereka masih saja melakukan aksinya.

Bukannya jera dan takut jika terjadi hal-hal yang membahayakan diri mereka seperti aksi yang pernah dilakukan oleh orang-orang sebelumnya, mereka ternyata tetap nekat dan makin berani.

Akibat Wabah Covid-19, DPRD Bali Tunda Pengesahan Sejumlah Ranperda Hingga Kunjungan ke Luar Daerah

Kasus Corona Meningkat, Wisata Rafting di Karangasem Ditutup Sementara, Karyawan Dirumahkan

Bahkan petugas kepolisian diajak kucing-kucingan sebelum melakukan aksinya tersebut, hal itu pun dibenarkan Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan.

Ia mengatakan selama ini pihaknya sudah berupaya untuk mencegah dan mengantisipasi adanya aksi trek-trekkan tersebut dengan rutin berpatroli.

Namun saat terendus adanya petugas yang berpatroli mereka bersembunyi atau mencari lokasi yang tidak ada petugas kepolisian.

"Kita selama ini sudah melakukan penindakan, tapi mereka ini kucing-kucingan melihat kondisi tidak ada petugas pengaman mereka melakukan aksinya. Jika ada ya mereka pergi ke tempat lainnya," ujarnya, Jumat (20/3/2020).

Mantan Wakapolres Badung dan Wadir Reskrimsus Polda Papua Barat mengenai hal ini menegaskan, pihaknya akan terus menjaring siapapun yang berani bermain-main dengan petugas kepolisian.

"Sebagaimana kita telah tegaskan, ini adalah bibit-bibit kenalan remaja. Jika dibiarkan ini bisa ke arah premanisme. Balapan liar ini kan, selain menganggu pengguna jalan yang lain tentunya juga membahayakan pengguna jalan ataupun dirinya sendiri," tambahnya.

Sementara itu, dalam kasus yang ia tangani hari Kamis (19/3/2020) kemarin, dari 33 orang yang terjaring hanya satu orang yang ditemukan sebagai joki balap liar.

Yakni Azis Suswanto (20) yang tinggal di wilayah Jimbaran, Kuta Selatan, Badung dan merupakan remaja putus sekolah tamatan sekolah dasar (SD).

Remaja yang telah beberapa kali menjadi joki ini akhirnya harus menerima nasibnya dan dikenakan pasal 503 KUHP.

Kapolresta Denpasar katakan Azis akan diproses lebih lanjut hingga kemeja persidangan atau pengadilan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved