Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Cari Solusi Warga Terdampak Penutupan Objek Wisata Karena Corona

Penutupan berlaku bagi obyek wisata di Tabanan termasuk rumah makan dan sejenisnya yang berpotensi menimbulkan keramaian.

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Bambang Wiyono
Tribun Bali/ I Made Argawa
Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Penutupan Daerah Tujuan Wisata (DTW) untuk mengantisipasi penyebaran virusa corona juga dilakukan Pemkab Tabanan.

Keputusan itu terungkap saat rapat yang dilaksanakan Bupati Tabanan, OPD, serta Manajemen DTW dengan video conference, Sabtu (21/3/2020).

Penutupan diintruksikan mulai Sabtu (21/3/2020) hingga 30 Maret 2020 mendatang.

DTW di Tabanan yang ditutup sementara, di antaranya, Tanah Lot, Ulun Danu Beratan dan Jatiluwih.

Hal ini juga berlaku bagi obyek wisata lainnya yang ada di Tabanan termasuk rumah makan dan sejenisnya yang berpotensi menimbulkan keramaian.

Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti mengatakan, penutupan sementara DTW di Tabanan sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran virus corona.

Keputusan ini memang menimbulkan gejolak di masyarakat, yakni keberlangsungan perekonomian yang makin melemah.

Bupati Eka mengintruksikan kepada Kepala Dinas Nakertrans dan instansi terkait agar mencarikan solusi terhadap orang-orang yang terdampak kebijakan tersebut dengan memperhatikan kebijakan pemerintah pusat.

Bupati Eka meminta permakluman dan kerjasama masyarakat untuk bersama-sama menjaga Tabanan dari sebaran virus corona.

“Setelah penutupan ini, harus dicarikan solusi bagi masyarakat yang terdampak dan buatkan laporan dari tindaklanjut penutupan ini,” ujar Bupati Eka. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved