Corona di Indonesia

Jika Ada Warga Denpasar Positif Covid-19, Pemkot Akan Bantu Rp 150 Ribu Per Hari Selama 14 Hari

Menurut Dewa Rai mereka yang dinyatakan positif covid-19 tidak perlu risau untuk memikirkan bagaimana kehidupan keluarganya saat dirawat.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Putu Supartika
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, Dewa Gede Rai 

Besaran tersebut terhitung selama masa perawatan selama 14 hari.

“Jika memang melebihi kami akan melakukan proses evaluasi agar bisa terbantu dengan bantuan jaminan sosial. Jaminan sosial itu khusus diberikan kepada warga yang kepala keluarganya mengalami positif Covid-19 dan dilakukan penanganan medis (dalam masa penanganan) bagi keluarga kurang mampu,” katanya.

Keluarga pasien juga akan ditanggung sembako untuk kebutuhan sehari-hari namun rinciannya masih akan diperhitungkan sesuai kebutuhan keluarga mereka.

Sedangkan jika ada masyarakat dicurigai terpapar virus corona dan perlu diisolasi maka keluarga tersebut diberikan bantuan sembako berupa beras,mie instan, daging/ikan kaleng, dan minyak goreng.

Untuk syaratnya mereka harus dinyatakan sakit oleh tim medis, dan memang dengan KK dan KTP Denpasar.

Warga tersebut juga merupakan masuk dalam golongan menengah ke bawah.

“Kalau sembako kan yang utama yang terpenting keluarganya makan dulu. Selain itu juga ada pemberian fasilitas JKN Kis PBI bagi masyarakat kota denpasar (KK dan KTP Denpasar). Kami himbau kepada masyarakat agar membudayakan Pola Hidup Bersih,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved