Corona di Bali
Sekitar 181 Warga Bangli Masuk Kategori ODP Covid-19
Terdapat sekitar 181 warga Bangli masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Pemerintah Kabupaten Bangli mulai melakukan pengawasan ketat terhadap para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali ke wilayahnya masing-masing.
Sesuai pendataan, terdapat 181 warga Bangli yang masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19, Senin (23/3/2020).
Bupati Bangli, I Made Gianyar mengatakan tenaga kerja yang pulang dan tersistem sejatinya sudah ada SOP-nya.
• Diduga Api Dupa Jadi Penyebab Hangusnya Dapur Milik I Ketut Kencana
• Lockdown Berhasil, Angka Kematian Akibat Covid-19 di Italia Turun Selama Dua Hari Berturut-turut
• DPRD Buleleng Berikan Bantuan Puluhan Juta Rupiah untuk Satgas Covid-19
Bilamana para pekerja tersebut pulang dari negara yang ditetapkan masuk dalam pandemic Covid-19, maka negara akan mengeluarkan health certificate (sertifikat kesehatan).
“Mereka yang telah memiliki sertifikat dari pemerintah tidak dikarantina secara terpusat. Sebaliknya jika tidak ada sertifikatnya, maka dikarantina secara terpusat oleh satgas provinsi,” ujarnya.
Lanjut Gianyar, pekerja yang telah memiliki sertifikat kesehatan dikembalikan ke desa masing-masing.
Kendati demikian, para pekerja tersebut tetap dalam pemantuan oleh satgas Covid-19 Kabupaten Bangli.
“Jadi mereka tetap diisolasi selama 14 hari, tetapi isoalsinya dirumah. Kalau dalam 14 hari itu ada ciri-ciri misalnya panas meningkat, batuk, sesak, ya tentunya akan ditangani oleh yang lebih tinggi sampai ke provinsi. Karena sampai saat ini rumah sakit rujukannya hanya Tabanan, Gianyar, Denpasar, dan Buleleng,” ucapnya.
Ketua Satgas Pengananan Covid-19 Kabupaten Bangli, Ida Bagus Giri Putra menambahkan, berdasarkan data tedapat 191 ODP di Bangli, Bali.
Mereka merupakan pekerja yang baru saja pulang dari luar negeri, dan kini seluruhnya dalam pemantauan.
“191 ini merupakan jumlah kumulatif. Dari jumlah tersebut 10 orang diantaranya telah lepas dari status ODP,” ungkapnya.
Giri Putra yang juga Sekda Bangli ini mengungkapkan tujuan digelar rapat yakni untuk menggerakkan bhabinkamtibmas dan bhabinsa di masing-masing desa.
Mereka bersama petugas kesehatan selanjutnya akan melakukan interview pada pekerja yang baru saja pulang dari luar negeri, untuk memastikan status warga tersebut.
“Para pekerja yang telah kembali ke Bangli ini tidak melapor. Ada yang karena pulang sendiri, dan ada yang dipulangkan dari kapal pesiar. Pun demikian waktu kepulangannya juga variatif. Ada yang baru saja datang, ada yang beberapa hari lalu, adapula yang sudah menjalani karantina. Karenanya agar tidak terjadi keresahan di masyarakat, kami bersama bhabinsa dan bhabinkamtibmas melakukan penelusuran langsung,” katanya.
“Apabila yang bersangkutan ternyata belum sempat dikarantina, maka kami akan melakukan karantina dirumahnya. Ini sifatnya karantina mandiri. Setelah 14 hari ternyata tidak muncul ciri-ciri khusus, baru dia dibebaskan dari status ODP. Mereka yang menjalani masa karantina akan dipantau oleh bhabin di masing-masing desa,” tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/suasana-rapat-koordinasi-pencegahan-dan-pengendalian-penyebaran-covid-19.jpg)