Corona di Indonesia
Bantu Atasi Covid-19, DPRD Bali Berencana Tambah Anggaran Rp 18 Miliar
Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama menyampaikan pihaknya akan memangkas anggaran dengan tujuan membantu penanggulangan penyebaran Corona
Penulis: Ni Kadek Rika Riyanti | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ni Kadek Rika Riyanti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Menanggulangi wabah virus Corona (Covid-19) di Bali, DPRD Provinsi Bali berencana menambah anggaran dana tanggap darurat paling sedikit sebesar Rp 18 Miliar dalam APBD 2020.
Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama menyampaikan pihaknya akan memangkas anggaran dengan tujuan membantu penanggulangan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Bali.
“Ada anggaran darurat yang perlu dibantu untuk menanggulangi korona ini, jadi kita pangkas anggaran DPRD itu tadi tapi via telepon kita sudah pangkas untuk dipergunakan Pak Gubernur dalam menanggulangi bencana ini,” ujarnya melalui sambungan telepon, Senin (23/3/2020).
Perlu diketahui sebelumnya, dana tanggap darurat sudah dianggarkan sebesar Rp 15 Miliar dalam APBD 2020.
• Hasil Contact Tracking dengan Pasien Positif Covid-19 di Tabanan Capai 80 Orang
• Antisipasi Tekanan Ekonomi Akibat Corona, Singapura Alokasikan Anggaran Rp 505,5 Triliun
• UPDATE: Pasien Covid-19 Bertambah 105 Orang, Total Ada 1.046 Kasus Positif di Indonesia
Apabila rencana itu terealisasi maka akan tersedia dana tanggap darurat sebesar Rp 33 Miliar dalam APBD 2020.
Adapun rencana penambahan anggaran dana tanggap darurat itu melalui proses mendahului APBD Induk 2020, karena kebutuhannya yang sangat mendesak.
Dana tersebut bersumber dari efisiensi sejumlah pos anggaran dalam APBD 2020, seperti perjalanan dinas, rapat-rapat, konsumsi, dan lainnya.
Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry ketika dikonfirmasi mengiyakan adanya rencana penyediaan dana tanggap darurat tersebut.
“Ya, ada rencana pembahasan penyediaan dana tanggap darurat mendahului APBD Induk 2020 paling sedikit Rp. 18 Miliar. Ini bisa menambah anggaran darurat yang sudah disediakan sebelumnya dalam APBD Induk 2020 sebesar Rp. 15 Miliar,” jelasnya ketika dikonfirmasi, Jumat (27/3/2020).
Dirinya mendukung penuh rencana penambahan anggaran dana darurat itu, karena Bali sedang berjuang melawan Pandemi Covid-19.
Sugawa Korry berharap Pemprov Bali dapat mendukung rencana ini.
“Hal yang sama diharapkan juga dilakukan oleh eksekutif provinsi Bali,” ujar Sugawa Korry.
Lebih lanjut ia mengatakan, sebagai Ketua DPD partai Golkar Provinsi Bali, ia sudah menginstruksikan anggota fraksi Golkar DPRD Bali untuk mendukung penambahan dana tanggap darurat itu.
“DPD Partai Golkar Provinsi Bali mengintruksikan jajaran Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali, untuk mendukung penyediaan anggaran mendahului APBD 2020 sebesar minimal Rp18 Milyar tersebut,” tegas Sugawa Korry.
Instruksi yang sama juga disampaikan kepada seluruh anggota Fraksi Partai Golkar kabupaten/kota di seluruh Bali agar mendukung penyiapan anggaran mendahului dalam APBD 2020.(*)