Remisi Khusus Hari Raya Nyepi, 255 WBP Lapas Kerobokan Diusulkan Peroleh Potongan Masa Pidana
Sebanyak 255 narapidana (napi) diusulkan memperoleh remisi khusus Hari Raya Nyepi tahun caka 1942 atau di tahun 2020.
Penulis: Putu Candra | Editor: Wema Satya Dinata
Dari sisi kapasitas, per 24 Maret 2020 jumlah WBP sebanyak 1679 orang. Dimana seharusnya lapas tersebut hanya mampu menampung 323 orang. Jadi terjadi kelebihan kapasitas sebanyak 1356 orang.
Sementara data dari Kementrian Hukum dan HAM Wilayah Bali, sebanyak 797 orang napi dan anak pidana yang ada di lapas atau rutan seluruh Bali diusulkan mendapat remisi khusus Hari Raya Nyepi 2020.
Rincian Usulan Remisi:
- LP Kelas IIA Kerobokan, 255 orang
- LP Perempuan Kelas IIA Denpasar, 32 orang
- LP Kelas IIB Tabanan, 74 orang
- LP Kelas IIB Karangasem, 74 orang
- LPKA Kelas II Karangasem, 4 orang
- LP Narkotik Kelas IIA Bangli, 106 orang
- LP Kelas IIB Singaraja, 121 orang
- LP Kelas IIB Bangli, 36 orang
- LP Kelas IIB Gianyar, 41 orang
- LP Kelas IIB Klungkung, 25 orang
- LP Kelas IIB Negara, 29 orang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/lapas-kerobokan-saat-menggelar-acara-perayaan-natal-dan-remisi-khusus-natal-2019.jpg)