Corona di Bali
Dewan Minta Agar Karantina Mandiri PMI Asal Bali Tetap Diawasi
Apabila pada sertifikat tersebut dikatakan sehat dan tidak datang dari negara terjangkit Covid-19 maka PMI tersebut diizinkan untuk pulang.
Tayang:
Penulis: Ni Kadek Rika Riyanti | Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
ILUSTRASI Sejumlah pejabat di Pemkab Gianyar tengah meninjau tempat karantina UPTD Lab Perkebunan Bedulu, Blahbatuh.
Senada dengan Nyoman Suyasa, Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali Wayan Rawan Atmaja menanggapi bahwa pemerintah harus tegas kepada pintu-pintu pelabuhan darat dan laut, terutama untuk PMI walaupun berbekal surat dari negara dimana sebelumya bekerja.
“Pemerintah wajib mengkarantina 14 hari, kalau sudah demikian akan memberikan rasa aman di masyarakat, intinya itu, kalau dilepas ke masyarakat kita tidak bisa menjamin kedisiplinannya,” imbuh Rawan Atmaja.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/sejumlah-pejabat-di-pemkab-gianyar-tengah-meninjau-tempat-karantina.jpg)