PDAM Denpasar Berikan Perpanjangan Batas Waktu Pembayaran Air, Tak Ada Keringanan Bagi Pelanggan
pihaknya hanya memberi perpanjangan batas waktu pembayaran rekening air maupun denda.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - PDAM Kota Denpasar atau yang kini menjadi Perumda Air Minum Tirta Sewakadharma tak memberikan keringanan kepada pelanggannya walaupun ada wabah virus corona.
Pelanggan tetap membayar tagihan seperti biasa termasuk tetap membayar denda jika ada yang kena denda.
Namun pihaknya hanya memberi perpanjangan batas waktu pembayaran rekening air maupun denda.
Hal ini diungkapkan Kasubag Humas Perumda Air Minum Tirta Sewakadharma, I Ketut Jombang Suhendra saat dikonfirmasi Kamis (2/4/2020) siang.
• Seorang Ibu Pingsan di Jalan Kebo Iwa Selatan, Keluhkan Sesak Nafas, Dirujuk ke RSUP Sanglah
• BPR Lestari Bali Beri Bantuan 420 APD Lengkap Lewat Rotary Club Bali
• Warga Negara Asing Dilarang Masuk atau Transit ke Indonesia Mulai Hari Ini
"Tunggakan rekening air lebih dari dua bulan yakni Januari - Maret 2020 apabila belum dilakukan pembayaran hingga 21 April 2020 diberikan perpanjangan batas waktu pembayaran rekening air maupun denda dan sanksi sampai tanggal 27 April 2020 di Kantor Perumda tanpa pencabutan water meter," katanya.
Selain itu, jika ada yang membayar air, juga melakukan pembayaran melalui Payment Point Online Bank yakni Mobile Banking BPD, BNI, dan Mandiri.
Juga lewat ATM, Internet bank, merchant, serta aplikasi online dan mobile seperti TCASH, Go-Bills, Tokopedia dan sejenisnya.
Jombang juga mengatakan, agar pelanggan melaporkan angka pemakaian air secara mandiri dari tanggal 1 hingga 25 April 2020.
Adapun nomor yang bisa dihubungi untuk pelaporan yakni Denpasar Timur 082147074623, Denpasar Selatan 082147074623, Denpasar Barat yakni 08993601766, dan Denpasar Utara 081337768796.
"Jika pelanggan tak melaporkan angka pemakaian air pada bulan April 2020, maka tagihan rekening air bulan Mei 2020 akan dirata-ratakan pemakaian tiga bulan terakhir," katanya. (*)