Inilah Daftar Leasing yang Liburkan Cicilan Kredit Kendaraan karena Corona

Guna meredam dampak virus corona (Covid-19), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan relaksasi industri multifinance.

kontan.co.id
ilustrasi kendaraan 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Guna meredam dampak virus corona (Covid-19), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan relaksasi industri multifinance.

Bagi debitur yang ingin mengajukan restrukturisasi dapat menghubungi bank/leasing yang bersangkutan.

Bagi nasabah atau debitur yang hendak mengajukan kelonggaran kredit, termasuk kredit kendaraan, nasabah dapat menghubungi pihak leasing masing-masing melalui call center dalam website resmi masing-masing leasing, tanpa harus datang ke kantor cabang di masa physical distancing.

Perusahaan pembiayaan ataupun perusahaan leasing yang menyediakan opsi kelonggaran kredit adalah perusahaan pembiayaan yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).

Berikut daftar leasing yang liburkan cicilan kredit:

WIKI BALI - Ini Daftar 5 Kepala Dusun di Desa Dangin Puri Kelod Denpasar Timur

#dirumahaja, BRI Gratiskan Biaya Top Up GoPay

55 Orang Sempat Kontak Dengan Dua Pasien Positif Covid-19 di Gianyar, Ini Kondisinya Sekarang

FIF Group

WOM Finance

Mandiri Tunas Finance

CSUL Finance

BAF

ACC

Sebelumnya Ketua Umum APPI, Suwandi Wiratno, menyatakan pengajuan permohonan keringanan dapat dilakukan dengan persyaratan mulai dari terkena dampak langsung Covid-19 dengan nilai pembiayaan di bawah Rp 10 Miliar.

Pekerja sektor informal atau pengusaha UMKM.

Seberapa Efektif Rapid Test Mendeteksi Covid-19 ?, Ini Faktanya

Gejala Terbaru Virus Corona, Ada yang Tak Rasakan Apapun, Bagaimana Mengetahuinya?

5 Arti Mimpi Kecelakaan, Menyimpan Rasa Bersalah Hingga Menghadapi Masalah Pelik

Syarat lainnya adalah tidak memiliki tunggakan sebelum 2 Maret 2020 saat Pemerintah RI mengumumkan virus corona.

Juga pemegang unit kendaraan atau jaminan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved