Menko Perekonomian Sebut Pengusaha Wajib Bayar THR meski Kesulitan karena Pandemi Corona

Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengingatkan perusahaan tetap membayar Tunjangan Hari Raya

Shutterstock via Tribunnews
Ilustrasi THR 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA -- Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengingatkan perusahaan tetap membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya.

Airlangga mengatakan, pemberian THR merupakan kewajiban yang termaktub dalam Undang-undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikan Airlangga usai rapat bersama Presiden Joko Widodo melalui sambungan konferensi video, Kamis (2/4/2020).

"Presiden juga membahas terkait dengan kesiapan sektor usaha membayar THR dan ini diingatkan, swasta (memberi) THR berdasarkan UU diwajibkan dan kementerian tenaga kerja mempersiapkan hal-hal terkait THR," katanya, Kamis.

Persentase Kematian Akibat Corona di Indonesia Masih Tinggi, 3 Hal Ini yang Dilewatkan

Begini Langkah Mudah Pindahkan Penerbangan AirAsia Indonesia yang Dibatalkan

Heboh Pernikahan Syekh Puji dengan Bocah 7 Tahun Asal Magelang: Terancam 20 Tahun Penjara & Kebiri

Karenanya, untuk membantu sektor usaha tetap memberikan THR, pemerintah juga membantu lewat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

Beberapa bantuan yang tertuang dalam Perppu tersebut ialah pembebasan PPh impor untuk 19 sektor khusus, penurunan tarif PPh Badan menjadi 22 persen untuk tahun 2020-2021 dan 20 persen pada tahun 2022, serta instrumen bantuan lainnya.

"Pemerintah sudah beri stimulus PPh 21 melalui Perppu. Dukungan ini bukan hanya untuk sektor manufaktur tapi juga terdampak lain seperti juga wisata dan transportasi yang kita segera koordinasikan," lanjut Airlangga.

Akui Bikin Pusing

Penyanyi Maia Estianty, termasuk salah satu artis sekaligus pengusaha restoran yang pusing dengan wabah virus corona.

Maia Estianty mengaku omzet bisnisnya merosot hingga 70 persen gara-gara pandemi Covid-19.

Istri Irwan Mussry ini pun semakin dibuat pusing bagaimana harus memberikan THR pada karyawannya.

Akibat Pandemi Covid-19, 3.481 Orang Pekerja Migran Indonesia Pulang Ke Bali

Karantina Bisa Memengaruhi Kesehatan Mental, Begini Cara Menangani dan Mengurangi Efeknya

Pernyataan Maia tersebut sempat ia sampaikan melalui kanal YouTube Esge Entertainment yang diunggah Jumat (27/3/2020).

Ia mengaku kebingungan harus memikirkan gaji karyawan di saat usahanya tidak berjalan lancar.

Pasalnya pandemi Virus Corona berdampak pada ekonomi dunia internasional.

Dilansir TribunWow.com, awalnya Maia Estianty mengingatkan gentingnya situasi saat ini.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved