Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

WIKI BALI

WIKI BALI - Posisi, Sejarah, Misi Visi Desa Dangin Puri Kauh Denpasar

Desa Dangin Puri Kauh adalah salah satu desa yang berada di Kecamatan Denpasar Utara, Denpasar.

Tayang:
Penulis: Noviana Windri | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
Suasana peringatan HUT ke-36 Desa Dangin Puri Kauh, Sabtu (2/6/2018) malam. 

Yaitu Kelurahan Dangin Puri, Desa Dangin Puri Kangin, Desa Dangin Puri Kelod, Desa Dangin Puri Kauh, Desa Dangin Puri Kaja.

Adapun Desa Dangin Puri Kauh, membawahi 5  Banjar Dinas dan 1 RT.

Staf Pelatih Bali United Berharap Hikmah Terbaik di Balik Cobaan Corona

Total 157 Narapidana Dibebaskan di Bali, 71 Diantaranya Warga Binaan Lapas Kerobokan.

Dengan Pejabat Kepala Desa/Perbekel sementara Kelian Dinas Banjar Tampakgangsul bernama I Wayan Darni.

Oleh karena usia lanjut, maka Jabatan Kepala Desa/Perbekel Sementara dijabat oleh Kelian Dinas Banjar Tampakgangsul yang baru bernama Ida Bagus Pemecutan sampai berakhir masa jabatannya Tahun 1985.

Melalui Pemilihan Kepala Desa yang baru, terpilih Anak Agung Ngurah Manik Astawa, memangku jabatan sampai akhir masa jabatan Tahun 1993.

Pada masa Pemerintahan Anak Agung Ngurah Manik Astawa terjadi perubahan status wilayah RT, yang dahulunya ada dihapus dan warganya dipindah ke Banjar Dinas Belaluan.

Pada Tahun 1993 terjadi Pemilihan Kepala Desa lagi dan yang terpilih menjadi Kepala Desa yang baru adalah Ida Bagus Surya, S.Ag sampai  tahun 2007.

Kemudian digantikan oleh Ida Bagus Ary Wibawa dari tahun 2007 sampai sekarang.

Dengan membawahi 5 Banjar Dinas, yaitu Banjar Tampakgangsul, Banjar Belaluan Sadmerta, Banjar Belaluan, Banjar Tengah, dan Banjar Pucak Sari.

VISI

“Terwujudnya Pelayanan Masyarakat Yang Transparan, Akuntabilitas, Inovatif, Dan Mandiri Berdasarkan Potensi Desa Serta Berlandaskan Adat Dan Budaya “

MISI

1.    Mewujudkan Pemerintahan Desa yang baik, bersih, efektif, jujur dan berwibawa dengan pengambilan keputusan yang cepat dan tepat serta mengedepankan kejujuran dan musyawarah mufakat dalam kehidupan sehari hari baik dengan pemerintahan maupun dengan Masyarakat Desa

2.    Meningkatkan Profesionalitas kerja dan kinerja seluruh perangkat Desa untuk mewujudkan pelayanan kepada masyarakat yang cepat, tepat dan efisien.

3.    Meningkatkan Sarana Prasarana Desa untuk menunjang kesejahteraan masyarakat

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved