Corona di Bali

Badung Sudah Nikmati Hasil Pariwisata, Dewan Desak Pemkab Bantu Karyawan yang Kena PHK Akibat Corona

Pasalnya jika bukan karena mereka yang bekerja dari sektor pariwisata, Badung juga tidak bisa menghasilkan pendapatan yang sangat besar

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Net
Ilustrasi PHK 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Jajaran DPRD Kabupaten Badung mendesak kepada pemerintah Kabupaten Badung untuk peduli kepada Karyawan di Badung yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat Wabah Covid-19.

 Pasalnya jika bukan karena mereka yang bekerja dari sektor pariwisata, Badung juga tidak bisa menghasilkan pendapatan yang sangat besar.

Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa, mengatakan kini saatnya pemerintah menunjukkan keberpihakan terhadap masyarakat yang terkena dampak.

Khusus untuk Kabupaten Badung  yang selama ini menikmati gelimangan Dollar dari sektor pariwisata yang didukung penuh oleh para pekerja yang saat ini kesulitan.

Dewan Minta Pemerintah Badung Peduli Dengan Karyawan yang Di-PHK

Tahapan Pilkel Serentak di Klungkung Tetap Berjalan, Deklarasi Calon Perbekel Digeser ke Desa

“Saatnya pemerintah menunjukkan kepedulian. Di Badung Pemerintah Kabupaten Badung harus sigap, karena selama ini yang memberikan kontribusi terbesar terhadap PAD ya Sektor Pariwisata. Tentunya semua itu (PAD –red) juga karena jerih payah para pekerja,” kata Suyasa, Senin (6/4/2020)

Suyasa yang juga merupakan Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) Bali itu mengatakan saat kondisi pariwisata sedang dalam terpuruk dan berpengaruh pada pekerjaan dan penghasilan, Pemerintah Kabupaten Badung  semestinya wajib memiliki simpati.

 Simpati yang di miliki pun berupa tindakan nyata langsung kepada para pekerja.

“Seperti sekarang. Saat mereka terpuruk Pemerintah wajib memberikan perhatian sebagai reward dari pemerintah. Bisa berupa uang tunai selama enam bulan. Ini penting karena akibat PHK, para pekerja tidak lagi memiliki penghasilan,” jelasnya.

Politisi asal Desa Penarungan, Mengwi Badung itu menyebutkan dengan di PHK, para pekerja kini sudah pasti  harus diam di rumah karena kondisi belum juga membaik.

Sehingga penghasilan pun tak ada yang digunakan untuk menanggung beban hidupnya.

“Sudah pasti mereka hanya bisa berdiam diri dirumah,” tambahnya.

Disinggung mengenai apa yang mesti di lakukan Kabupaten terkaya ini, Suyasa menyebutkan, jika keuangan bagus semestinya Badung memberikan para pekerja yang di-PHK itu dana sebesar Rp 5 juta per bulan selama enam bulan.

Ia pun mencontohkan, misalnya untuk lima ribu orang, jumlah uang yang harus dikeluarkan mencapai Rp 25 Miliar per bulan. Dikali enam bulan menjadi Rp 150 Miliar.

 “Jumlah itu kecil bagi Badung yang selama ini PAD banyak dari sektor pariwisata. Toh semua itu untuk mensejahterakan,” ucap Politisi  Golkar itu.

Lanjut ia mengatakan, jika  perumpamaan itu terlalu besar, pihaknya menyarankan pemerintah mengatur sesuai dengan kebutuhan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved