Corona di Bali
Badung Sudah Nikmati Hasil Pariwisata, Dewan Desak Pemkab Bantu Karyawan yang Kena PHK Akibat Corona
Pasalnya jika bukan karena mereka yang bekerja dari sektor pariwisata, Badung juga tidak bisa menghasilkan pendapatan yang sangat besar
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Jajaran DPRD Kabupaten Badung mendesak kepada pemerintah Kabupaten Badung untuk peduli kepada Karyawan di Badung yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat Wabah Covid-19.
Pasalnya jika bukan karena mereka yang bekerja dari sektor pariwisata, Badung juga tidak bisa menghasilkan pendapatan yang sangat besar.
Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa, mengatakan kini saatnya pemerintah menunjukkan keberpihakan terhadap masyarakat yang terkena dampak.
Khusus untuk Kabupaten Badung yang selama ini menikmati gelimangan Dollar dari sektor pariwisata yang didukung penuh oleh para pekerja yang saat ini kesulitan.
• Dewan Minta Pemerintah Badung Peduli Dengan Karyawan yang Di-PHK
• Tahapan Pilkel Serentak di Klungkung Tetap Berjalan, Deklarasi Calon Perbekel Digeser ke Desa
“Saatnya pemerintah menunjukkan kepedulian. Di Badung Pemerintah Kabupaten Badung harus sigap, karena selama ini yang memberikan kontribusi terbesar terhadap PAD ya Sektor Pariwisata. Tentunya semua itu (PAD –red) juga karena jerih payah para pekerja,” kata Suyasa, Senin (6/4/2020)
Suyasa yang juga merupakan Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) Bali itu mengatakan saat kondisi pariwisata sedang dalam terpuruk dan berpengaruh pada pekerjaan dan penghasilan, Pemerintah Kabupaten Badung semestinya wajib memiliki simpati.
Simpati yang di miliki pun berupa tindakan nyata langsung kepada para pekerja.
“Seperti sekarang. Saat mereka terpuruk Pemerintah wajib memberikan perhatian sebagai reward dari pemerintah. Bisa berupa uang tunai selama enam bulan. Ini penting karena akibat PHK, para pekerja tidak lagi memiliki penghasilan,” jelasnya.
Politisi asal Desa Penarungan, Mengwi Badung itu menyebutkan dengan di PHK, para pekerja kini sudah pasti harus diam di rumah karena kondisi belum juga membaik.
Sehingga penghasilan pun tak ada yang digunakan untuk menanggung beban hidupnya.
“Sudah pasti mereka hanya bisa berdiam diri dirumah,” tambahnya.
Disinggung mengenai apa yang mesti di lakukan Kabupaten terkaya ini, Suyasa menyebutkan, jika keuangan bagus semestinya Badung memberikan para pekerja yang di-PHK itu dana sebesar Rp 5 juta per bulan selama enam bulan.
Ia pun mencontohkan, misalnya untuk lima ribu orang, jumlah uang yang harus dikeluarkan mencapai Rp 25 Miliar per bulan. Dikali enam bulan menjadi Rp 150 Miliar.
“Jumlah itu kecil bagi Badung yang selama ini PAD banyak dari sektor pariwisata. Toh semua itu untuk mensejahterakan,” ucap Politisi Golkar itu.
Lanjut ia mengatakan, jika perumpamaan itu terlalu besar, pihaknya menyarankan pemerintah mengatur sesuai dengan kebutuhan.