Kontroversi Terkait Rencana Nyepi Sipeng di Bali Selama 3 Hari , Ini Penjelasan PHDI
Nyepi Sipeng selama tiga hari ini diwacanakan oleh Majelis Desa Adat (MDA) dan PHDI Bali yang diketahui oleh Gubernur Bali.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Pro kontra mulai bermunculan di tengah masyarakat terkait dengan adanya wacana pelaksanaan Nyepi Sipeng eka brata panyepian.
Nyepi Sipeng ini rencananya dilaksanakan pada 18, 19, dan 20 April 2020 mendatang.
Nyepi Sipeng selama tiga hari ini diwacanakan oleh Majelis Desa Adat (MDA) dan PHDI Bali yang diketahui oleh Gubernur Bali.
Dikonfirmasi Ketua PHDI Bali, Prof. Dr. I Gusti Ngurah Sudiana, Selasa (7/4/2020) siang, dirinya mengaku tak mau berkomentar terkait hal itu.
"Belum ada keputusan itu. Belum ada keputusan. Belum rapat, belum rapat nanti kalau sudah kan ada pemberitahuan," kata Sudiana.
Namun ia mengatakan terkait Nyepi tak ada disebutkan dalam sastra.
Akan tetapi terkait pelaksanaan Sipeng termuat dalam sastra yakni lontar Roga Sanghara Bumi.
"Kalau Sipeng itu ada dalam sastra, untuk upacara penolak bala, upacara gering, grubug ada di Lontar Roga Sanghara Bumi," kata Sudiana.
Namun dirinya enggan berkomentar lebih jauh dan meminta untuk menunggu keputusan selanjutnya.
"Nanti saja Aji jelaskan biar tidak komen dulu, biar tidak ribut. Biar tidak, mau berbuat baik tetapi ribut," katanya (*)