Menkes Terawan Setujui Usul Anies Baswedan Soal PSBB di Jakarta, Ini Rencana Yang Harus Dimatangkan

Usul pembatasan sosial berskala besar (PSBB) oleh Gubernur DKI Jakarta telah disetujui Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.

Editor: Eviera Paramita Sandi
Kolase TribunStyle
Menkes Terawan (kanan) dan Ilustrasi virus corona (kiri) 

Tak hanya itu, pertimbangan lainnya adalah alasan perekonomian.

"Kedua, aspek keselamatan. Ketiga aspek ekonomi," kata Busroni.

Kemenkes Minta DKI Fokus pada Keselamatan Warga

Mengutip dari Kompas.com, dengan disetujuinya status PSBB di Jakarta, Kemenkes meminta Pemprov DKI Jakarta fokus pada keselamatan warga.

"Tetap fokus pada nyawa manusia, nomor satunya adalah masyarakat diselamatkan," kata Busroni.

Busroni mengatakan, semua kebijakan yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta dalam penerapan PSBB harus bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat.

"Semua (kebijakan) itu tidak ada maknanya ketika kita tidak bisa menyelamatkan manusia, dalam hal ini penduduk. Pesannya itu," terang Busroni.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri) (Kompas.com/Nursita Sari)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usul Anies Baswedan Terapkan Status PSBB di Jakarta Disetujui Menkes Terawan, Ini Pertimbangannya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved