Pendapatan Badung Merosot, Hingga Kini Realisasi Pajak Daerah Hanya Mencapai 18,91 Persen

Bahkan kabarnya pendapatan Badung baru tercapai 900 Miliar lebih, dari semula yang di rancang sekitar Rp 4,7 Triliun lebih.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN BALI/I KOMANG AGUS ARYANTA
Kepala Bapenda dan Pasedahan Agung Badung, I Made Sutama 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Realisasi pendapatan Pemeritah Kabupaten Badung dari Sektor Pajak Hotel dan Restoran (PHR) pada 2020 ini, merosot tajam.

 Kondisi ini akibat wabah pandemik Covid-19 yang membuat sektor pariwisata sebagai sumber utama pendapatan mengalami lumpuh total.

Bahkan kabarnya pendapatan Badung baru tercapai Rp 900 Miliar lebih, dari semula yang dirancang sekitar Rp 4,7 Triliun lebih.

Dengan pendapatan yang anjok, kemungkinan akan berdampak pada program-progaram yang sebelumnya di rancang Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.

PDP 09 Dipindah ke RSUD Buleleng Usai Dinyatakan Negatif Virus Corona

Libur Panjang, Ini Kegiatan yang Dilakukan Kiper Bali United Rakasurya saat Pulang Kampung

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)/Pesedahan Agung Kabupaten Badung, I Made Sutama tak menampik perihal tersebut.

Pihaknya mengatakan dari data yang terekam hingga pukul 14:25 Wita, realisasi pajak daerah Badung yang terealisasi hanya mencapai angka Rp 900.319.935,287. 

Pencapaian pajak itu pun atau hanya tercapai 18,91 persen dari target yang dirancang mencapai Rp 4.760.834.664,440 di 2020 ini.

  “Angka itu terus bergerak, memang secara realisasasi jauh turun. Kondisi ini sedang kami rapatkan terkait realisasi target,” ujarnya Sutama saat dikonfirmasi Rabu (8/4/2020)

 Dengan dengan kondisi tersebut pihaknya telah berupaya maksimal meningkatkan pendapatan Badung.

Namun, adanya wabah Virus Corona mengakibatkan sejumlah usaha yang menjadi wajib pajak tutup.

 “Sekarang kan  hotel, restaurant, tempat hiburan dan lainnya tutup, sehingga berdampat terhadap pendapatan Badung yang bersumber dari sektor tersebut,” katanya

 Pejabat asal Pecatu, Kuta Selatan tidak mengelak jika pendapatan Badung dominan dari PHR. Dengan adanya kondisi, menurut Sutama  mereka  (pengusaha –red)  tidak bisa menghasilkan, sehingga berdampak pada pendapatan pajak. Sehingga dengan terjadinya kondisi tersebut, pihaknya berencana akan merasionalisasi target pendapatan di 2020.

 “Iya.. ini (rasionalisasi target) sedang dibahas berapa besaranya, jadi kami belum bisa menyebutkan berapa persen, namun yang jelas mencapai lebih dari 50 persen,” tegasnya.

 Dijelaskan, pandemic Covid-19 telah mempengaruhi semua sektor pendapatan Kabupaten Badung di 2020.

Seperti halnya pajak hotel yang ditargetkan Rp 2.700.053.883.601,6 hanya tercapai Rp 568.351.435.037,52.

Sedangkan, pajak restoran yang ditargetkan Rp 840.858.085.471,68 baru terealisasi Rp 179.180.339.299,77.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved