Lakukan Kejahatan Skimming, Dua WN Bulgaria Jalani Pelimpahan Secara Teleconference

Kedua tersangka tersebut dilimpahkan terkait perkara dugaan pembobolan ATM, dengan cara mengakses data nasabah secara ilegal atau skimming.

Penulis: Putu Candra | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Putu Candra
Lakukan Kejahatan Skimming, Dua WN Bulgaria Jalani Pelimpahan Secara Teleconference 

Ketika keluar, petugas mencoba menegur orang asing tersebut.

Namun orang asing itu melarikan diri dan dilakukan pengejaran. orang asing itu pun berhasil ditangkap tim operasional.

Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaannya dan dicek identitasnya.

Orang asing itu bernama Teodor Stefanov dan ditemukan 21 buah kartu ukuran ATM.

 Lalu tim operasional melakukan pengembangan dan bergerak ke tempat Stefanov menginap, yakni di Homestay di Jalan Persada, Kerobokan Klod, Kuta Utara, Badung.

Di sana petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang Rp 30 juta dan uang sebesar 2500 Euro.

Sehingga total uang rupiah yang berhasil disita sebesar Rp 55.238.000 dan 2500 Euro.

Kemudian dilakukan interogasi, Stefanov tidak sendiri.

Adalah Kamen Sevdalinov yang juga melakukan akses ilegal di ATM. Berlanjut dilakukan pengecekan.

Hasilnya ditemukan snapshoot ATM BNI dan diduga dilakukan Kamen Sevdalinov secara ilegal. Dari data, Kamen Sevdalinov memakai 17 kartu putih mirip kartu ATM dan telah melakukan transaksi penarikan Rp 2,5 juta.

Tim pun bergerak ke homestay tempat Kamen Sevdalinov di Kerobokan Klod. lalu dilakukan penggeledahan, ditemukan 7 buah kartu dan uang Rp 61.217.000 dan 10000 Euro.

Selanjutnya kedua tersangka dibawa ke Kantor Direktorat Reskrimum Polda Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved