Pemerintah Pusat Tambah Jatah 65.982 Penerima Kartu Sembako untuk Bali,Nominal Naik Jadi Rp 200 Ribu
Penerima Kartu Sembako yang semula berjumlah 15,2 juta dinaikkan menjadi 20 juta penerima dengan nilai yang juga bertambah
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebagai bagian dari upaya menangani pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) pemerintah menggelontorkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar 405,1 triliun.
Dari 405,1 triliun tersebut, 110 triliun diantaranya untuk Program Perlindungan Sosial.
Bagian dari Program Perlindungan Sosial itu diantaranya berupa bantuan pangan non tunai untuk pembelian sembako (Kartu Sembako) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Penerima Kartu Sembako yang semula berjumlah 15,2 juta dinaikkan menjadi 20 juta penerima dengan nilai yang juga bertambah dari 150 ribu menjadi 200 ribu.
• Menaker Ida Fauziyah Minta Perusahaan agar PHK Karyawan Dijadikan Langkah Paling Akhir
• Dana HUT Sekaa Teruna Dialokasikan untuk Penanggulangan Covid-19 di Badung
Sementara untuk PKH yang semula dibayarkan per tiga bulan mulai bulan April ini dibayarkan setiap bulan.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Bali I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan mengatakan, berkaitan dengan dampak pandemi Covid-19, Bali juga ada penambahan jumlah penerima bantuan pangan non tunai untuk pembelian sembako sebanyak 65.982 penerima.
Sebelumnya pagu yang diterima Bali sebanyak 141.219 sehingga kini menjadi 207.201 penerima.
“Dengan penambahan 65.982 penerima bantuan pangan non tunai untuk pembelian sembako di Bali dan dengan perhitungan masing-masing penerima mendapatkan 200 ribu per bulan selama sembilan bulan maka jika dirupiahkan ada tambahan bantuan sekitar 1,187 triliun dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial,” kata Alit Kelakan saat Rapat Koordinasi Persiapan Penyaluran Bansos Darurat Corona, Kamis (9/4/2020) di kantor Bank BNI Wailayah Bali Nusra, Denpasar.
Alit Kelakan menuturkan, Kabupaten Badung selama ini dianggap sebagai salah satu kabupaten kaya di Indonesia sehingga tak mendapatkan bantuan sosial tersebut.
Namun, karena kabupaten tersebut juga terkena dampak Covid-19, Pemda Badung terus berupaya dengan mengusulkan agar Pemerintah Pusat memberi tambahan penerima Kartu Sembako di Kabupaten Badung.
Usulan Pemda Badung ini dikawal dan diperkuat oleh Alit Kelakan yang bertugas di Komisi VIII DPR RI yang membidangi masalah sosial.
"Syukurlah Kementerian Sosial menyetujui tambahan lagi 5.279 penerima Kartu Sembako, sehingga untuk tahun anggaran 2020 ini keluarga penerima manfaat kartu sembako di Kabupaten Badung menjadi 12.184 KK,” sambungnya.
Guna mematangkan persiapan teknis penyaluran bantuan non tunai untuk pembelian sembako ini, Alit Kelakan memfasilitasi pertemuan antara Dinas Sosial Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung dan Gianyar dengan Bank BNI yang ditunjuk Pemerintah Pusat menyalurkan bantuan di empat kabupaten tersebut.
“Bantuan ini harus segera direalisasikan, batas waktunya sampai tanggal 25 April ini sudah harus disalurkan. Pertemuan ini kita adakan untuk mengatasi kendala-kendala yang mungkin terjadi di lapangan selama penyaluran bantuan.
Bagaimana Bank BNI bisa mempermudah pembuatan rekening bagi keluarga penerima manfaat dan juga untuk memastikan penyaluran bantuan ini sesuai dengan protocol kesehatan penanganan virus corona,” jelas Mantan Wakil Gubernur Bali periode 2003-2008 ini.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Bank BNI Bali Nusra I Made Sukajaya menjelaskan, pihaknya telah siap menyalurkan bantuan ini dengan tetap memperhatikan instruksi Pemerintah Pusat dan Gubernur Bali untuk menjaga social distancing.
Pihaknya akan bekerjasama dengan pemerintah desa dan pihak kepolisian dalam penyaluran bantuan ini sehingga tidak menimbulkan kerumunan yang justru bisa menjadi masalah baru dalam penanganan wabah virus corona.
Sukajaya menjelaskan, Bank BNI telah mengupayakan pembuatan kartu dan buku tabungan kepada 27.171 nasabah baru penerima bantuan non tunai untuk pembelian sembako di empat kabupaten di Bali.
Tambahan itu masing-masing 3.354 di Kabupaten Gianyar, 11.839 di Kabupaten Tabanan, 5.279 di Kabupaten Badung dan 6.519 di Kabupaten Jembrana. (*)