Dinsos Tabanan Temukan 3 Ribu PBI Tak Layak, Verifikasi Ulang Pasca Pembatalan Premi BPJS Kesehatan

Dinas Sosial Tabanan terus melakukan pendataan untuk Peserta Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di seluruh Kabupaten Tabanan

Sebelumnya, puluhan ribu pemegang Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS-PBI) kini nasibnya belum jelas.

Belum ada solusi mengenai penonaktifan sebanyak 49.064 KIS PBI dari total jumlah penerima sebanyak 122.388 jiwa di Tabanan pasca Kabupaten Tabanan hanya mendapat dana sharing dari Pemerintah Provinsi Bali senilai Rp 17 Miliar.

Belum ada pembahasan lanjutan mengenai hal ini.

Pemerintah hingga saat ini berdalih masih melakukan pendataan ulang peserta KIS PBI ini.

Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga mengatakan, beberapa kali pembahasan terkait BPJS masih belum menemui titik terang.

Hanya saja, sesuai dengan hasil dari rapat intern antara dewan dengan eksekutif ada beberapa langkah yang akan dilakukan.

Diantaranya, kata dia, untuk lanhkah preventif akan akan melakukan pendataan ulang dengan valid sehingga tak ada lagi nanti data double lagi.

Kemudian, jika nanti masih ada kekurangan anggaran, akan ada addendum untuk ditutup di anggaran perubahan.

"Intinya saya ingin langkah yang tak mengecewakan masyarakat. Saya ingin selesaikan semuanya karena merupakan kewajiban dari pemerintah dilakukan," tegasnya belum lama ini.

Dirga melanjutkan, setelah itu barulah kita akan lakukan rapat paripurna.

Setelah itu, hasil rapat akan direkomendasi oleh dewan kepada eksekutif.

"Data yang kemarin itu (49 ribu non aktif) karena kebutuhan yang mendesak. Sehingga jika tidak menyetorkan data awal akan berdampak ke hal-hal lainnya yang justru ditakutkan menimbulkan hal yang tak diinginkan," tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved