Corona di Bali
DPRD Bali Rekomendasikan Hotel BUMN & Melati Jadi Tempat Karantina PMI yang Pulang dari Luar Negeri
salah satu tempat yang layak dan bisa dimanfaatkan oleh pemerintah untuk dijadikan tempat karantina yakni hotel Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk memberikan tempat karantina yang layak bagi Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang baru pulang dari luar negeri.
Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama mengatakan, salah satu tempat yang layak dan bisa dimanfaatkan oleh pemerintah untuk dijadikan tempat karantina yakni hotel Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan hotel melati.
Hal itu sebagai salah satu upaya untuk meminimalisir adanya imported case di Pulau Dewata.
"Kami merekomendasikan agar PMI itu agar betul-betul wajib dikarantina di tempat yang layak tanpa kecuali dan diawasi dengan ketat. Biaya juga sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah," kata Adi Wiryatama usai rapat dengan pimpinan komisi dan pimpinan fraksi di Gedung DPRD Bali, Selasa (14/4/2020).
• Tahun Ini THR Hanya Diberikan Kepada ASN Eselon III ke Bawah, Pejabat Negara Tak Dapat
• Bangunan Loket Tiket Pura Uluwatu Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
Politisi asal Tabanan itu mengatakan, bahwa pihaknya secara kelembagaan juga melihat bahwa penanganan PMI yang merupakan warga Bali ini cukup banyak.
Kepulangan PMI asal Bali ini diperkirakan akan mencapai 20.000 orang dan kini sudah mencapai 7.000 orang.
"Tapi bagaimanapun, siapapun dia adalah warga Bali, wajib kita terima dan tentunya wajib kita lakukan prosedur kesehatan sehingga apa yang kita inginkan Bali ini betul-betul steril atau bisa mengurangi pengaruh-pengaruh imported case ini," tuturnya.
Mengenai jalannya wajib rapid test bagi PMI yang baru pulang di Bandar Udara (Bandara) Internasional I Gusti Ngurah Rai, Adi Wiryatama mengatakan bahwa hal itu jalannya sudah baik.
Hanya saja PMI yang sudah di-rapid test dan hasilnya negatif harus terus diawasi karena akurasinya hanya 86 persen.
Dirinya juga mengaku sudah melihat sendiri penanganan screening di bandara itu dan ia meminta kepada Pemprov Bali khususnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk memperpendek shift dari tenaga medis yang bertugas.
"Ke depan itu harus ditingkatkan lagi, tidak ada satu pun PMI yang bisa lolos dari standar kesehatan ini, (mulai dari) rapid test, kemudian isolasi dan (pengambilan sampel) swab," pintanya. (*)