Corona di Bali

Pemprov Bali Tanggapi Adanya Penolakan Karantina PMI dari Masyarakat

Diketahui sebelumnya, Rabu (15/4/2020), puluhan warga Sengkidu, Kecamatan Manggis, Karangasem, Bali sempat menolak keputusan Pemerintah Kabupaten

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
zoom-inlihat foto Pemprov Bali Tanggapi Adanya Penolakan Karantina PMI dari Masyarakat
Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni
Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra, kembali mengupdate kasus Covid-19 di Bali pada, Kamis (16/4/2020) saat konferensi pers.

Oleh karena itu, jika seandainya ada PMI yang dikarantina dan positif terjangkit Covid-19 maka tidak akan menyebar mengenai penduduk di sekitarnya.

“Penyebaran virus korona ini melalui interaksi jarak dekat, satu meter atau kurang. Dimana ada droplet yang mengenai muka orang lain. Ada bagian-bagian tangannya yang mengenai permukaan yang berisi virus. Hanya dengan cara itu virus ini menular,” paparnya.

Dewa Indra menganggap sesungguhnya tidak perlu ada ketakutan dari masyarakat, apalagi mengarah pada penolakan wilayahnya dijadikan sebagai lokasi karantina.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali itu mengatakan, terkait adanya penolakan itu dirinya menyimpulkan bahwa pemerintah kabupaten dan kota perlu melakukan pendekatan terhadap kelompok masyarakat tersebut.

“Jelaskan kepada mereka dengan baik, apa itu karantina, siapa yang dikarantina, bagaimana penyebaran virusnya,” pinta Dewa Indra.

Ia mengaku optimistis jika pemerintah kabupaten dan kota bisa menjelaskan hal tersebut kepada kelompok masyarakat yang melakukan penolakan dengan baik maka dipastikan bisa menerima.

Menurutnya, sudah ada contoh masyarakat yang awalnya melakukan penolakan karena salah satu hotel dijadikan sebagai tempat beristirahat bagi petugas medis yang menangani Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.

Guna menyelesaikan permasalahan itu, Bupati, Kapolres dan juga Dandim langsung turun ke masyarakat memberi penjelasan dan akhirnya masyarakat memahami dan menerima dengan baik.

Baginya, penolakan tempat karantina oleh sebagian masyarakat harus disikapi secara positif.

Hal itu karena masyarakat mengalami ketakutan akan tertular Covid-19.

Penolakan itu, menurutnya, juga bagian dari kewaspadaan masyarakat serta karena kurangnya edukasi mengenai cara penularan virus korona.

“Mereka menduga kalau ada tempat karantina maka masyarakat di sekitarnya akan terjangkit, itu karena mereka kurang paham,” jelasnya.

Dewa Indra menegaskan, karena masih ada penolakan, tugas pemerintah kini harus memberikan edukasi kepada masyarakat.

Edukasi diberikan agar mereka memahami penyebaran Covid-19 dan seperti apa proses karantina yang dilakukan kepada para PMI.

“Jadi jangan dibiarkan masyarakat untuk menggunakan logikanya sendiri untuk melakukan penolakan-penolakan,” kata dia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved