Corona di Bali

Pemprov Bali Tanggapi Adanya Penolakan Karantina PMI dari Masyarakat

Diketahui sebelumnya, Rabu (15/4/2020), puluhan warga Sengkidu, Kecamatan Manggis, Karangasem, Bali sempat menolak keputusan Pemerintah Kabupaten

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
zoom-inlihat foto Pemprov Bali Tanggapi Adanya Penolakan Karantina PMI dari Masyarakat
Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni
Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra, kembali mengupdate kasus Covid-19 di Bali pada, Kamis (16/4/2020) saat konferensi pers.

“Bisa kita bayangkan kalau semua desa melakukan penolakan, lalu akan kita bawa ke mana. Ditempatkan di hotel ditolak, ditempatkan di desa ditolak, lalu kita bawa ke mana?” imbuhnya.

Meski begitu Dewa Indra mengaku tidak menyalahkan masyarakat terkait penolakan tempat karantina tersebut.

Dirinya pun menegaskan penolakan itu terjadi karena masyarakat mempunyai rasa ketakutan, waspada dan masih kurang paham terkait cara penyebaran Covid-19.

“Maka tugas pimpinan daerah, para bupati (dan) wali kota untuk menemui langsung masyarakat itu. Jangan larut dalam pemikiran-pemikiran masyarakat. Pemerintah ini harus berdiri tegak untuk melaksanakan apa yang menjadi upaya pencegahan Covid-19 ini,”

Mantan Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali itu mengaku bahwa penuntasan pandemi Covid-19 ini merupakan sebuah perjuangan panjang yang cukup menantang.

Ketika penyakit merebak dan pemerintah bekerja diselingi oleh masyarakat yang melakukan penolakan lokasi karantina.

“Bagi kami itu adalah tantangan agar pemerintah bekerja lebih serius lagi, bekerja (dan) berkomunikasi dengan baik kepada masyarakat,” tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved