Corona di Bali

Miris, Pasien Bocah 5 Tahun Ditolak Warga Turun di Pelabuhan Padang Bai, Negosiasi pun Gagal

Miris, Pasien Bocah 5 Tahun Ditolak Warga Turun di Pelabuhan Padang Bai, Negosiasi pun Gagal

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Ni Wayan Junianti ketika memeluk anaknya, yang lemas karena demam tinggi sesaat setelah berlabuh secara darurat di Pelabuhan Banjar Bias, Kusamba, Jumat petang (17/6). Pasien tersebut sempat ditolak warga berlabuh di Pelabuhan Padang Bai. 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA- Seorang anak asal Desa Kutampi Nusa Penida, Deva (5) harus dirujuk dari RS Gema Shanti Nusa Penida ke RSUD Klungkung, Jumat petang (17/6/2020).

Namun pasien yang mengalami demam tinggi dan sempat muntah-muntah itu, sempat ditolak oleh sejumlah warga ketika hendak berlabuh di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem.

I Wayan Yadnya begitu resah ketika Deva, keponakannya yang masih berusia 5 tahun mengalami demam tinggi.

Dari hasil test lab, Deva tidak mengalami gejala DB.

Serta hasil rapid test juga negatif.

Akan tetapi karena suhu tidak turun-turun maka ponakannya itu pun harus di rujuk ke RSUD Klungkung, Jumat petang.

Ketika dirujuk, hari sudah mulai petang dan sejumlah pelabuhan tradisional di Kusamba pun sudah tutup.

Kondisi ini, membuat fast boat yang merujuk anak laki-laki itu memilih berlabuh di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem.

Ditengah situasi pandemik covid -19 seperti saat ini, petugas medis yang merujuk Deva pun mengenakan APD lengkap.

"Kondisi ponakan kami demam tinggi, sudah dalam keadaan diinfus dan sempat muntah-muntah," ungkap Wayan Yadnya.

Masalah pun mulai terjadi ketika hendak berlabuh di Pelabuhan Padang Bai.

Sejumlah warga tidak mengizinkan speed boat yang mengantar anak sakit itu berlabuh di pelabuhan.

Ambulance dari RSUD Klungkung beserta petugas kesehatan sudah siap dengan APD lengkap menunggu di dermaga terhadang oleh warga yang tidak memperbolehkan kapal berlabuh.

"Hampir satu jam lebih speed boat terombang ambing. Sempat ada negosiasi pihak RSUD Klungkung dengan warga, namung sayang sekali keponakan kami tetap tidak diperbolehkan bersandar di Pelabuhan Padang Bai," jelas Wayan Yadnya.

Waktu sudah menunjukan pukul 6 sore, akhirnya pihak keluarga meminta bantuan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, berserta TNI dan Polisi untuk bernegosiasi dengan warga di pelabuhan Padang Bai.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved