Corona di Bali

Imbas Covid-19, Rencana Pemprov Bali Tambah Saham di BPD Bali Ditunda 

"Sebenernya pemerintah provinsi Bali berencana menambah penyertaan modal di BPD Bali sebesar Rp 50 miliar, tapi karena ada peristiwa ini maka

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Dokumentasi Pemprov Bali
Gubernur Bali Wayan Koster melakukan konferensi pers di rumah jabatannya, Kamis (23/4/2020) mengenai peluncuran skema dan kebijakan penanganan Covid-19 di Bali. Dalam konferensi pers tersebut, Koster didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Dewa Made Indra 

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sejak lama berencana menambah saham atau penyertaan modal di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.

Rencana tersebut sudah bergulir sejak pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Tahun Anggaran (TA) 2020 pada akhir 2019 lalu.

Pemprov Bali berencana meningkatkan penyertaan modal di BPD Bali agar bisa menjadi pemilik saham mayoritas mencapai 51 persen.

Kebijakan Penghentian Sementara Layanan Pesawat Komersil, Bandara I Gusti Ngurah Rai Tunggu Perpres

Hasil Pengamatan Hilal di Bali Tidak Terlihat Tertutup Awan

Social Distancing, Jumlah Peziarah Makam Muslim Maruti 13 Jauh Menurun

Guna mencapai angka tersebut, Pemprov Bali berencana menambah modal penyertaan di bank plat merah milik daerah itu sebesar Rp 50 miliar.

Namun sayang, keinginan Pemprov Bali yang ingin menambah penyertaan modal pada TA 2020 ini terpaksa ditunda.

Penundaan tersebut karena dana sebesar Rp 50 miliar yang akan diberikan ke BPD Bali terpaksa ikut direalokasi guna menangani pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

IHGMA Ajak Masyarakat Hidup Sehat

Jemput Bola dan Melalui E-Warong, 639 Paket Sembako Disalurkan di Kelurahan Padangsambian

DPRD Bali Dapil Gianyar Sambangi Pemkab, Sebut Adanya Realokasi 107 M Tangani Covid-19 di Gianyar

"Sebenernya pemerintah provinsi Bali berencana menambah penyertaan modal di BPD Bali sebesar Rp 50 miliar, tapi karena ada peristiwa ini maka rencana tersebut ditunda dan anggarannya dipakai untuk penanganan Covid-19," kata Gubernur Bali Wayan Koster.

Hal itu dikatakan oleh Gubernur Koster saat konferensi pers mengenai skema dan kebijakan Covid-19 di rumah jabatannya, Kamis (23/4/2020).

Dalam konferensi pers tersebut, Koster didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra.

Latihan Saat Masuki Bulan Puasa di Rumah, Haudi Abdillah Kurangi Intensitas saat Sore Hari

Cegah Covid-19, Pasar Ramadan di Kampung Jawa Ditiadakan, Penjualan Takjil Disarankan Online

Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster mengatakan bahwa pihaknya melakukan realokasi anggaran pada APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2020 sebesar Rp 756 miliar.

Selain bersumber dari dana yang rencananya dipakai untuk penyertaan modal di BPD Bali, realokasi tersebut bersumber dari belanja tidak langsung seperti belanja pegawai, bantuan keuangan khusus dan belanja tidak terduga sebesar Rp 19 miliar.

Dana realokasi juga bersumber dari belanja langsung seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal yang senilai Rp 687 miliar.

Latihan Saat Masuki Bulan Puasa di Rumah, Haudi Abdillah Kurangi Intensitas saat Sore Hari

Inilah Jadwal Imsakiyah Ramadan Tahun 2020 untuk Kabupaten Buleleng

Sementara itu berdasarkan situs resmi BPD Bali, kepemilikan saham Pemprov Bali per November 2019 yakni sebesar 34,21 persen.

Persentase ini masih kalah dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung yang kepemilikan sahamnya mencapai 44,53 persen.

Kemudian kepemilikan saham BPD Bali secara berturut-turut diikuti oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar 8,76 persen, Pemkab Buleleng 2,60 persen, Pemkab Karangasem 2,20 persen, Pemkab Jembrana 2,06 persen, Pemkab Klungkung 1,75 persen, Pemkab Tabanan 1,71 persen, Pemkab Gianyar 1,42 persen dan Pemkab Bangli 0,76 persen. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved