Jumlah Penumpang di Terminal Mengwi Turun Drastis Akibat Larangan Mudik

Ditambah dengan terbitnya Peraturan Mentri Perhubungan no 25 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik idul fitri tahun 1441 hijriah

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Beberapa penumpang di Terminal Mengwi Tipe A Saat menunggu Bus Untuk Berangkat ke Luar Bali, Kamis (24/4/2020) 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dengan merebaknya pademi virus corona (Covid-19) membuat aktivitas di Terminal Mengwi Kabupaten Badung menurun.

Ditambah dengan terbitnya Peraturan Mentri Perhubungan no 25 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik idul fitri tahun 1441 hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran corona virus (Covid-19).

Kepala Terminal Mengwi Cok Agung Suarmaya ditemui di Terminal Mengwi, Jumat (24/4/2020) tak menampik hal tersebut.

Pihaknya mengatakan jika aktivitas terminal mengwi kini mengalami penurunan drastis.

Timbulkan Kerumunan, Satpol PP Denpasar Bubarkan Pembagian Nasi Bungkus Gratis

Soal Sholat Jumat, Kemenag Badung Imbau Umat untuk Sholat di Rumah dan Ganti dengan Sholat Dzuhur

KNPI Bali Serahkan Bantuan APD untuk Tenaga Medis di Jembrana

 Tak hanya karena adanya Peraturan Menteri namun karena muncul larangan dari pemerintah agar  masyarakat tidak mudik untuk merayakan Lebaran.

"Iya, sekarang penumpang jauh menurun dibanding hari biasa. Apalagi musim mudik, biasanya sudah ramai," katanya saat dikonfirmasi.

Meski demikian, lanjut Suarmaya menjelaskan bahwa Terminal saat ini tetap buka seperti biasa.

Sejauh ini pihaknya tidak mendapat arahan dari Dirjen Perhubungan Darat untuk menghentikan operasional terminal walaupun di sejumlah daerah sudah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menangkal penyebaran Covid-19.

"Sementara kami tetap memberikan pelayanan. Petugas tetap ada yang jaga. Begitu juga protokol kesehatan di kawasan terminal tetap siap siaga apabila ada penumpang yang tiba ataupun berangkat," ungkapnya.

Disinggung mengenai larangan mudik oleh pemerintah, pihaknya mengakui imbauan tersebut menyebabkan jumlah penumpang yang ke luar Bali sudah ada penurunan yang cukup signifikan.

Akan tetapi, karena sebatas imbauan pihaknya tidak mempermasalahkan apabila ada yang tetap berangkat mudik lewat Terminal Mengwi.

"Larangan mudik memang ada, tapi kan tidak ada sanksi. Penumpang keluar Bali tetap ada, mungkin karena mereka terlanjur membeli tiket sebelum ada larangan itu," jelasnya.

Ia menjelaskan, beberapa kendaraan yang biasa masuk ke Surabaya kini juga semakin berkurang.

Hal itu dikarenakan daerah  tersebut sudah  masuk zona merah Covid-19.

"Tujuan Surabaya,  secara otomatis dengan ketatnya seleksi warga yang datang ke daerah itu membuat arus transportasi juga berkurang. Sehingga kita harapkan masyarakat tidak berpergian dulu. Kalaupun tetap (berpergian) berarti mereka sudah tahu risikonya, misalnya siap dikarantina maupun yang lainnya," bebernya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved