Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Bali

Rombongan DPRD Bali Kunjungan Kerja ke Buleleng, Cek Penanganan Covid-19 di Kecamatan Banjar

Dari diskusi yang dilakukan dan pengecekan di lapangan, di Kecamatan Banjar, Buleleng, dapat disimpulkan telah disepakati bahwa penanganan Pekerja

Penulis: Ni Kadek Rika Riyanti | Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry beserta rombongan Dapil Buleleng lakukan kunjungan ke Buleleng terkait koordinasi penanganan Covid-19 di Kecamatan Banjar, Buleleng, Jumat (24/4/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ni Kadek Rika Riyanti

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry melakukan kunjungan kerja ke Buleleng terkait koordinasi penanganan Covid-19 di Kecamatan Banjar, Buleleng, Jumat (24/4/2020).

Sugawa Korry didampingi anggota DPRD Bali dapil Buleleng, Gede Kusuma Putra, IGK Kresna Budi, Dewa Made Mahayadnya, Somvir, Nyoman Ray Yusha, I Kadek Setiawan, I Gusti Ayu Aries Sujati, Putu Mangku Mertayasa dan I Komang Nova Sewi Putra), dan diterima oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Sekda Buleleng Gede Suyasa dan jajaran terkait.

Bupati memberikan penjelasan detail terkait kebijakan penanganan Covid-19 di Buleleng.

Dari diskusi yang dilakukan dan pengecekan di lapangan, di Kecamatan Banjar, Buleleng, dapat disimpulkan  telah disepakati bahwa penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Buleleng wajib dikarantina.

Koster Pastikan Ruang Isolasi untuk Pasien Positif Covid-19 di Bali Mencukupi

Pasar Sengol Pejeng Gianyar Nampak Berbeda Tanpa Penjual Baju Bekas

Bus AKAP Ditahan di Jembrana, Ini Kata Kepala Terminal Mengwi

Namun, berdasarkan kondisi obyektif yang ada, sebagian PMI dapat dikarantina di desa asal dengan pengawasan satgas desa.

“Kami menyarankan agar pengawasan karantina di desa harus betul-betul terkoordinasi dan dijamin disiplin karantina, karena pada kenyataannya, PDP yang terjadi selama ini 80 persen lebih dari imported case.

Diharapkan pengawasan, disiplin dan kenyamanan PMI dengan pola karantina di desa (sekolah, dan tempat lainnya) dilaksanakan,” ujar Sugawa Korry, saat dikonfirmasi seusai kunjungan, Jumat (24/4/2020).

Dijelaskan, mulai awal Mei pemerintah Kabupaten Buleleng berencana untuk menerapkan penegakan hukum atas Standar Operasional Prosedur (SOP) physical dan social distancing, untuk hal tersebut setelah aspek persuasif dilaksanakan, agar penegakan hukum juga dilaksanakan dengan baik.

“Pintu-pintu masuk disarankan diperketat termasuk dukungan fasilitas seperti Pelabuhan Celukan Bawang, Sangsit, Pegametan dan Tembok,” imbuh Sugawa.

Sugawa menerangkan, Bupati Buleleng telah mengusulkan untuk mempersiapkan rumah sakit darurat untuk tempat perawatan positif Covid-19.

Diharapkan bantuan atau dukungan anggaran dari provinsi termasuk penanganan positif Covid-19 di daerah, agar dibantu provinsi.

“Kami mendukung usulan tersebut,” ucapnya.

Sementara itu, di sejumlah puskesmas alat pelindung diri (APD) telah cukup tersedia, tetapi alat rapid test masih kurang, seperti di Puskesmas Banjar.

“Dari 150 PMI yang harus dirapid test, ternyata rapid test yang tersedia baru 70, sehingga PMI yang seharusnya dirapid test harus ditunda dengan karantina lanjutan,” kata dia.

Berdasarkan diskusi itu juga, Sugawa menjelaskan, terdapat sekitar 3500 PMI asal Buleleng yang belum pulang dan 1.500 yang sudah pulang.

Pihaknya berharap, pemerintah provinsi dapat mengatur jadwal kepulangan dengan baik sehingga kepulangan PMI tidak terkesan menumpuk.

“Jangan sampai terlalu menumpuk atau bersamaan, sehingga pengawasan lebih mudah dilakukan,” tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved