Bus AKAP Ditahan di Jembrana, Ini Kata Kepala Terminal Mengwi

Cok Agung mengaku tidak bisa berbuat apa-apa. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan yakni Kementerian Perhubungan.

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Sejumlah bus ditahan di Negara, Jembrana, Bali, Jumat (24/4/2020) sore. Bus yang datang dari terminal mengwi itu rencananya akan menyeberang ke Jawa melalui Pelabuhan Gilmanuk. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Kabar adanya bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang ditahan di Jembrana sudah didengar oleh Kepala Terminal Mengwi Cok Agung Suarmaya.

Ia mengaku kaget mendengar kabar tersebut dan masih terus berkomunikasi dengan para PO.

"Iya benar. Ini saya baru di telpon. katanya ada berita heboh disana. Bus bus yang datang dari sini di tahan semua," kata Suarmaya saat ditemui di Terminal Mengwi, Jumat (24/4/2020) sore tadi

Cok Agung mengaku tidak bisa berbuat apa-apa. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan yakni Kementerian Perhubungan.

Belum Bisa Direalisasikan,Realokasi Anggaran Penanggulangan Covid-19 Bali Masih Proses di Kemendagri

Update Virus Corona di Bali – Pasien Positif: 177 Orang, Sembuh: 57 Orang, Dalam Perawatan:118 Orang

Dinsos Tabanan Data Warga Penerima Bantuan Jaring Pengaman Sosial,Terbanyak Berasal dari 3 Kecamatan

Jika memang dilarang pihaknya akan menutup operasional Terminal Mengwi.

 "Kalau saya di Mengwi tidak terlalu berpengaruh. Yang kena dampaknya kan PO (perusahaan otobus) itu. Kalau dilarang mereka harus mengembalikan tiket yang sudah dibeli oleh penumpang," kata Suarmaya kepada Tribun Bali

Pasca turunnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020, sejumlah bus AKAP ditahan oleh aparat di Negara, Jembrana, Bali, Jumat (24/4/2020).

Bus yang membawa penumpang dari Terminal Mengwi tersebut rencananya akan menyeberang ke luar pulau Bali melalui pelabuhan gilimanuk.

"Bus kami ditahan oleh aparat. katanya tidak boleh lagi melakukan penyeberangan ke luar pulau. Saat ini masih negosiasi dengan aparat," kata salah satu staf Perusahaan Otobus (PO) di Terminal Mengwi, Fatiah kepada Tribun Bali

Informasi dari sopir dan kernet yang mengantar penumpang, Fatiah menyebut bahwa mereka rencananya diizinkan menyeberang untuk hari ini saja.

Besok, tidak ada lagi bus yang boleh mengantarkan pemudik ke luar Bali

"Kami tidak ada diberitahu sebelumnya bahwa ada larangan. Kalau mendadak begini kan susah. Masak harus balik lagi ke Mengwi mereka," kata Fatiah

Saat ini Fatiah masih terus berkoordinasi dengan sopirnya agar aparat mengizinkan pihaknya untuk tetap menyeberang hari ini.

Untuk diketahui, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang  Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid 19)

Dalam Pasal 1 Permenhub tersebut, dijelaskan bahwa transportasi darat, udara, laut, dan perkeretaapian.

Dalam pasal 2 disebutkan bahwa larangan tersebut berlaku untuk wilayah yang menerapkan kebijakan PSBB, dan wilayah yang ditetapkan zona merah covid-19.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved