Corona di Bali
Satlantas Polres Jembrana Perintah 'Putar Balik' yang Mau Mudik Keluar Bali, Total Sudah 473 Orang
465 orang warga yang tinggal di Bali dan hendak pulang ke Jawa, diminta untuk putar balik oleh Satlantas Polres Jembrana.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA- 465 orang warga yang tinggal di Bali dan hendak mudik atau pulang ke Jawa, diminta untuk putar balik oleh Satlantas Polres Jembrana.
Putar balik ini, menyusul dengan terbitnya Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Lagi, petugas kembali memerintahkan warga untuk putar balik pada Sabtu (25/4/2020) kemarin. Hingga Minggu pagi ini, sudah tercatat 473 orang diminta untuk kembali karena aturan tersebut.
Kasatlantas Polres Jembrana, IPTU Shinta Ayu Pramesti mengatakan, larangan mudik mulai diterapkan Jumat (24/4/2020).
Sejumlah kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda empat yang hendak keluar Bali untuk mudik diminta kembali.
Penyegatan dilakukan pihaknya di sepanjang jalan Denpasar-Gilimanuk.
Putar balik ini, diakuinya sudah sesuai dengan peraturan menteri, dan hanya untuk orang dengan tujuan ke daerah yang memang sedang menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
"Untuk sampai kemarin ada lima motor satu unit mobil dan ada delapan orang yang kami minta kembali," ucapnya Minggu (26/4/2020).
Shinta menjelaskan, bahwa penerapan putar balik ini hanya berlaku kepada warga yang hendak menuju ke daerah yang menerapkan PSBB.
Sementara daerah yang menerapkan PSBB diantaranya ialah, untuk Provinsi ada DKI Jakarta dan Sumatera Barat.
Sedangkan Kabupaten atau Kota, yang sudah menerapkan PSBB adalah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Pekanbaru, Kota Makassar,
Kota Tegal, Kota Bandung, Kabupaten Bandung,
Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang dan Kota Cimahi.
"Jadi yang akan menuju ke lokasi tersebut kami seleksi dan kami minta untuk putar balik," jelasnya.
Hasil Sidak di Pelabuhan Gilimanuk