BBPOM di Denpasar
BBPOM Beri Penjelasan Terkait Perbedaan Obat Kina Atau Kinin dan Klorokuin
BBPOM menjawab pertanyaan yang sempat beredar terkait kina atau kinin dan klorokuin, yang ternyata memiliki fungsi berbeda.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - BBPOM menjawab pertanyaan yang sempat beredar terkait kina atau kinin dan klorokuin, yang ternyata memiliki fungsi berbeda.
Kina atau Kinin merupakan obat yang dibuat dari ekstrak kulit batang tanaman Chincona. Kina/Kinin tablet merupakan golongan obat bebas terbatas (terdapat lambang lingkaran biru).
Klorokuin adalah obat yang dibuat dari bahan kimia dengan struktur mirip zat yang terkandung dalam kinin.
Klorokuin tablet merupakan golongan obat keras (terdapat lambang lingkaran merah dengan huruf K).
Penggunaan obat keras harus dalam pengawasan dokter.
• Teleconfrence Bareng Koster, Jokowi Puji Penanganan Covid-19 di Bali
• Realokasi Anggaran, Skema dan Kebijakan Penanganan Covid-19 Telah Selesai di Kemendagri
• PO Bus Sayangkan Terminal Mengwi Tak Izinkan Bus Masuk
Selama ini kedua obat tersebut digunakan untuk pengobatan antimalaria, namun hanya Klorokuin yang digunakan untuk terapi Covid-19.
BBPOM juga turut mengimbau kepada masyarakat agar tidak membeli obat sembarangan serta pastikan obat-obatan dibeli di sarana pelayanan kesehatan.
#BPOMRI
#Covid19
#Klorokuin
#Kina
#SahabatBPOM
#HaloBPOM1500533
#JagaJarak
#DiRumahAja.