Corona di Bali

Soal Larangan Mudik, Dewa Indra : Daripada Disuruh Putar Balik, Lebih Baik Tidak Mudik

Pemerintah Provinsi Bali kembali mengimbau masyarakat Bali agar tidak melakukan mudik, baik ke luar pulau maupun ke daerah lain.

Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra saat konferensi pers terkait update penanganan Covid-19 di Bali, pada Sabtu (25/4/2020). 

Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Provinsi Bali kembali mengimbau masyarakat Bali agar tidak melakukan mudik, baik ke luar pulau maupun ke daerah lain.

"Demikian juga untuk masyarakat Bali yang tinggal di luar Bali, kami mohon untuk menunda dulu kepulangannya, agar bertahan dulu di tempat kediaman atau di tempat bekerjanya."

"Hal ini merupakan upaya untuk pencegahan penyebaran dari Covid-19," ujar, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra, pada Senin (27/4/2020).

Hasil Rapid Test Negatif, 16 PMI di Rumah Singgah di Badung Diperbolehkan Pulang  

Gunakan Motor Brong, 11 Pelajar Diamankan Aparat Desa Padangsambian Klod Dini Hari Tadi

Pemkab Tabanan Siapkan 600 Alat Rapid Test, Akan Cek PMI Setelah Masa Karantina

Namun jika masih terdapat masyarakat memaksakan untuk mudik dapat dipastikan akan mengalami kesulitan-kesulitan selama perjalanan.

Oleh karena banyak sekali terdapat cek poin atau titik-titik pemeriksaan terhadap warga.

"Jika warga tersebut termasuk kelompok yang akan melakukan mudik maka akan langsung diminta putar balik oleh petugas yang ada di jalan. Daripada Anda disuruh putar balik lebih baik tidak mudik," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved