Corona di Bali
Soal Larangan Mudik, Dewa Indra : Daripada Disuruh Putar Balik, Lebih Baik Tidak Mudik
Pemerintah Provinsi Bali kembali mengimbau masyarakat Bali agar tidak melakukan mudik, baik ke luar pulau maupun ke daerah lain.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Provinsi Bali kembali mengimbau masyarakat Bali agar tidak melakukan mudik, baik ke luar pulau maupun ke daerah lain.
"Demikian juga untuk masyarakat Bali yang tinggal di luar Bali, kami mohon untuk menunda dulu kepulangannya, agar bertahan dulu di tempat kediaman atau di tempat bekerjanya."
"Hal ini merupakan upaya untuk pencegahan penyebaran dari Covid-19," ujar, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra, pada Senin (27/4/2020).
• Hasil Rapid Test Negatif, 16 PMI di Rumah Singgah di Badung Diperbolehkan Pulang
• Gunakan Motor Brong, 11 Pelajar Diamankan Aparat Desa Padangsambian Klod Dini Hari Tadi
• Pemkab Tabanan Siapkan 600 Alat Rapid Test, Akan Cek PMI Setelah Masa Karantina
Namun jika masih terdapat masyarakat memaksakan untuk mudik dapat dipastikan akan mengalami kesulitan-kesulitan selama perjalanan.
Oleh karena banyak sekali terdapat cek poin atau titik-titik pemeriksaan terhadap warga.
"Jika warga tersebut termasuk kelompok yang akan melakukan mudik maka akan langsung diminta putar balik oleh petugas yang ada di jalan. Daripada Anda disuruh putar balik lebih baik tidak mudik," tambahnya. (*)