Corona di Bali
Pemkab Tabanan Siapkan 600 Alat Rapid Test, Akan Cek PMI Setelah Masa Karantina
Pemkab Tabanan saat ini sudah menyiapkan sebanyak 600 unit alat rapid test. Alat tersebut nantinya digunakan untuk mengecek PMI yang selesai
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Pemkab Tabanan saat ini sudah menyiapkan sebanyak 600 unit alat rapid test.
Alat tersebut nantinya digunakan untuk mengecek PMI yang selesai menjalani masa karantina.
Total saat ini sebanyak 211 PMI asal Tabanan sedang menjalani karantina di tujuh hotel berbeda.
Sehingga, nantinya para PMI hanya tinggal menunggu hasil rapid tes tersebut.
"Saat ini PMI masih menjalani karantina dan menunggu hasil rapid test lanjutan setelah karantina," ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Tabanan, I Gede Susila, Senin (27/4/2020).
• Gelar Rapat Tertutup, DPRD Bali Sepakati Realokasi Anggaran Penanganan Covid-19 Rp 756 Miliar
• Wanita 33 Tahun Ditemukan Tewas Tanpa Busana, Suami Jerat Leher Korban Pakai Kabel Antena
• Alat Rapid Test di Buleleng Habis, Sejumlah PMI Mengeluh ke Anggota Dewan
Dia melanjutkan, untuk saat ini belum ada yang mengikuti rapid test lanjutan karena sudah di awal sebelum mereka dikarantina sudah jalani rapid test.
Susila menyebutkan, sebelum pelaksanaan rapid test tersebut, pihaknya sudah menyiapkan 600 alat.
Jika menunjukkan hasil negatif baru diperbolehkan selesai proses karantina. Selama ini mereka setiap hari rutin melakukan pengecekan kesehatan. Selain itu juga rutin melaksanakan olahraga di pagi hari.
Kepala Dinas Kominfo Tabanan, I Putu Dian Setiawan menyatakan saat ini web informasi terkait Covid-19 terus diperbarui.
• Pilih Pulang ke Kampung Halaman, Eno: Saya Tidak Mudik, Saya Pulang Kampung
• Kasus Babi Mati di Bali Masih Meresahkan, Selama 3 Bulan Ada 418 Ekor Babi Mati di Klungkung
• Warga Jember yang Tampung Bule Singapura, Memilih Pulang ke Daerah Asalnya
Sejak beberapa hari lalu, web yang bisa diakses melalui http://infocorona.tabanankab.go.id sudah menyediakan form keluhan dan form laporan kepulangan untuk para PMI yang masih menjalani karantina saat ini.
Dia menjelaskan, dua form tersebut disediakan khusus untuk PMI dengan maksud langsung melakukan pendataan dan mendengar keluhan dari PMI terkait kesehatan dan pelayanan selama masa karantina.
"Kami sediakan untuk PMI semuanya. Jadi jika ada keluhan kesehatan utamanya nanti bisa disampaikan melalui web info corona tersebut dan laporan kepulangan juga bisa diisi di form tersebut. Intinya kita mendata dan mendengar keluhan dalam pelayanan agar bisa menjadi evaluasi nantinya," kata Dian Setiawan.
• Ini Cara Mengelola Gaji yang Dipotong Saat Wabah Covid-19
• Hal-Hal yang Dilakukan Mona Ratuliu Sebelum Melahirkan yang Diprediksi Jelang Lebaran
• BPR Lestari Bali Tambah Pendistribusian Beras ke 3 Panti Asuhan Binaan
Disinggung mengenai jumlah keluhan yang masuk hingga saat ini ke web tersebut, Dian menyatakan untuk web memang disediakan oleh Kominfo namun untuk pendataannya di Disnakertrans.
"Untuk data yang masuk ada di Disnakertrans. Tapi kami berharap semoga mereka nyaman dan tetap sehat selama masa karantina," harapnya.
Kadisnakertrans Tabanan, I Putu Santika mengatakan hingga saat ini masih belum ada keluhan yang masuk dari PMI.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-tes-virus-corona.jpg)