Insentif PNS di Badung untuk April Akan Cair, Bulan Selanjutnya Bergantung Pada Keuangan Daerah
PNS di Badung kini bisa bernafas lega, pasalnya Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk bulan April akan tetap dicairkan.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badung kini bisa bernafas lega, pasalnya Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk bulan April akan tetap dicairkan.
Hanya saja untuk bulan berikutnya kemungkinan terancam tidak akan cair, lantaran melihat kondisi keuangan daerah Kabupaten Badung, Bali.
“Untuk bulan ini, tetap tidak ada masalah kok, kita akan cairkan TPP yang untuk para pegawai di Badung,” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Badung, I Ketut Gede Suyasa saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2020).
Pihaknya mengatakan, untuk TPP atau insentif pegawai di Badung sudah berproses.
• Bagaimana Cara Pemerintah Kumpulkan Data Penanganan Covid-19?
• Alasan Biayai Orang Tua Sakit, Ketut S Bobol Brankas Mie Kober Singaraja
• WIKI BALI - Siswa Berprestasi Tingkat Internasional di SMAN 4 Denpasar
Bahkan pihaknya menyarankan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum mengamperah dana TPP diharapkan melakukan pengamperahan.
“Hari ini kami berproses terkait TPP tersebut. Bahkan sudah sebagian besar OPD terkait melakukan pengamperahan TPP atau insentif tersebut,” akunya.
Gede Suyasa pun enggan mengatakan jika TPP tersebut di potong karena Covid-19, hanya saja ia mengaku TPP tersebut sangat bergantung pada kondisi keuangan Badung dalam hal ini Pendapat Asli Daerah (PAD).
Dengan kondisi yang ada sekarang, pihaknya mengaku tidak bisa tepat waktu dalam pencairannya.
“Jadi kami tekankan dengan kondisi Covid-19 ini kan ada prioritas yang harus kita bayarkan. Sehingga pencairannya bisa terlambat,” ucapnya
Pihaknya mengatakan, pemberian TPP kepada pegawai di Kabupaten Badung, tidak akan di coret atau dihentikan.
Hanya saja semunya bergantung pada kondisi keuangan Badung terutama cash flow.
“Tidak bisa kita cairkan tepat di Bulan Mei atau Juni nanti, mungkin dikasi bulan-bulan berikutnya. Kalau keuangan memungkinkan kita akan bayar,” jelasnya.
Saat ditanya, Apakah TPP Bulan depan akan ditunda pencairannya ? Apa akan di potong dengan alasan kondisi keuangan ?
Gede Suyasa menjelaskan, Skema TPP itu dibagi yakni 70 persen statis alias dibayar rutin tiap bulan.
Sisanya 30 persen TPP dinamis dengan rincian 15 persen dibayar tiap bulan berdasarkan absensi, sedangkan 15 persen lagi dibayar per triwulan berdasarkan realisasi anggaran OPD.
“Nah, yang baru kita bayarkan baru TPP yang 70 persen saja,” ungkapnya
Hanya saja, untuk TPP yang lainya pihaknya belum berani memastikan akan cair atau tidak, pasalnya kini ASN di Badung kebanyakan work from home (WFH).
“Nanti kita kaji lagi untuk TPP selain 70 persen,” katanya.
Disinggung mengenai ada beberapa puskesmas yang belum mengamperah hingga saat ini, pihaknya mengatakan, semua itu bergantung pada OPD terkait.
Sehingga ia meminta perangkat daerah di Badung melakukan pengamperahan ke BPKAD.
“Untuk bulan April semua kita bayarkan, karena melihat cash flow namun untuk bulan selanjutnya kita belum berani pastikan. Iya syukur kalau kalau bisa tepat waktu,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya pegawai di kabupaten Badung pakrimik menanyakan tunjangan atau insentif mereka yang tak kunjung cair.
Bahkan kabarnya proses pengamprahan insentif pada instansi terkait juga belum dilakukan, padahal pengamperahan tersebut semestinya dilakukan di awal bulan.
“Iya memang sampai sekarang, tunjangan kami belum cair. Apakah akan cair atau tidak, itu tidak ada kepastian,” ujar salah satu Pegawai di Badung yang tak mau di sebutkan namanya, Senin (27/4/2020).
Pihaknya juga menjelaskan, insentif tersebut biasanya diberikan setiap bulan.
Bahkan saat pencairannya, instansi atau dinas terkait harus melakukan pengamprahan insentif pada awal bulan, namun pencairannya dilakukan pada akhir bulan.
“Nah, pengamperahannya katanya belum, tapi teman saya ada yang ngaku sudah. Ini kami belum tau, yang jelas hingga saat ini belum cair,” ucapnya. (*).