Selain Mencuri di SMP PGRI 7 Denpasar, Pelaku Juga Mencuri di 8 TKP Berbeda

Pelaku pencurian yang beraksi di SMP PGRI 7 Denpasar, ternyata telah melakukan aksi pencurian lebih dari satu TKP,

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Polresta Denpasar
Tim Resmob Polresta Denpasar berhasil meringkus pelaku pencurian di SMP PGRI 7 Denpasar. 

Berbekal ciri-ciri yang didapatkan pihak kepolisian dan laporan adanya penjualan laptop di salah satu gerai di Denpasar.

Polisi akhirnya menemukan pelaku yang memiliki ciri-ciri berbadan besar, bertato dan rambut tipis di sekitaran Jalan Pulau Biak, Denpasar Barat pada Selasa (27/4/2020) pukul 19.30 Wita.

Saat penangkapan, pelaku sedang duduk diteras depan kosnya dan saat diinterogasi ternyata pelaku mengakui perbuatannya.

Taufik Hidayat (42) lalu digiring menuju ke Mapolresta Denpasar karena telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan spesialis membobol kantor sekolah.

Sementara itu, dari hasil pengembangan yang dilakukan pihak penyidik kepada pelaku, ternyata pelaku telah beraksi di delapan TKP berbeda.

"Hasil pengembangan ternyata pelaku telah melakukan aksinya di delapan TKP berbeda di wilayah Denpasar. Ada SD, SMP, SMA dan Yayasan," tambah Kasat Reskrim Polresta Denpasar.

Adapun lokasi yang berhasil dibobol pelaku Taufik Hidayat yakni di SMP PGRI 7 Denpasar, SD 14 Dangin Puri Jalan Surapati, SMA Harapan Jalan Raya Sesetan, SDN 3 Pemecutan Jalan Gunung Penulisan.

SDN 5 Pedungan, Yayasan Erlangga Jalan Akasia, SDN 11 Pemecutan di Jalan Batukaru dan SD di Jalan Tukad Banyusari, Denpasar.

Dari delapan TKP tersebut, pelaku berhasil membawa barang hasil curian berupa laptop, satu proyektor, satu kamera Canon EOS 1100D, satu handycam Sony.

"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polresta Denpasar. Pelaku kita jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3, 4 dan 5 jo Pasal 65 KUHP. Kurungan penjara maksimal 7 tahun," tutup Kasat Reskrim Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved