Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Tak Bisa Isolasi Mandiri, 4 Buruh Asal Sulawesi Dipulangkan dari Kuta Utara Badung

Saat itu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, terus gencar melakukan pengawasan terhadap Duktang yang datang ke Badung

Tayang:
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Pixabay
Ilustrasi isolasi mandiri 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Pemerintah kabupaten Badung mulai menindak tegas kepada penduduk pendatang (Duktang) yang datang ke Gumi Keris.

Bahkan jika tidak mampu memenuhi peraturan ditengah wabah covid-19, dengan melakukan isolasi madiri selama 14 hari, duktang tersebut akan langsung di pulangkan.

Pemulangan terhadap pendatang, itu pun terjadi di wilayah Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Saat itu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, terus gencar melakukan pengawasan terhadap Duktang yang datang ke Badung.

Tak Jalankan Restrukturisasi Kredit, Senator DPD RI Dapil Bali Laporkan Satu Lembaga Finance ke OJK

Oknum Staf LPP Denpasar Diduga Selundupkan Sabu, Sanksi Menunggu Hasil Pemeriksaan

Jumlah Karyawan Bali yang di PHK Capai 1.451 orang, Dirumahkan 57.359 Orang, Ini Solusi Pemerintah

 Pengawasan pun dilakukan berinergi denganTNI, Polri, kecamatan hingga desa dan kelurahan.

“Rutin kami lakukan pengawasan Duktang ditengah wabah Covid-19 ini,” ujar Kasatpol PP Badung, I GAK Suryanegara Rabu (29/4/2020).

Pihaknya juga tak menampik jika ada duktang yang sampai dipulangkan di Wilayah Kecamatan Kuta Utara.

Duktang yang dipulangkan tersebut kata Suryanegara merupakan buruh bangunan yang terjaring sidak oleh tim Kecamatan Kuta Utara beberapa hari lalu.

Dengan beberapa pertimbangan hingga sejumlah buruh tersebut dilakukan pemulangan ke tempat asalnya.

“Kalau tidak salah Jumat lalu, mereka datang dan terjaring dalam sidak yang dilaksanakan. Sehingga mereka ditemukan oleh tim di Desa Tibubeneng, Kuta Utara. Untuk lebih jelasnya bisa dikonfirmasi ke Pak Camat,” sarannya.

Meski gencar melaksanakan sidak terhadap duktang, terkait larangan mudik pihaknya mengaku sudah bersinergi dengan Polres Badung dan Polresta Denpasar.

Dalam larangan mudik, pihaknya mengaku melakukan pengawasan di pintu masuk Badung.

 “Seperti di Mengwi, yang merupakan perbatasan dengan Tabanan. Sudah dilakukan pemantauan dan pengecekan, terkait mudik dan kedatangan,” ungkapnya

Dikonfirmasi terpisah, Camat Kuta Utara, Putu Eka Parmana juga membenarkan pemulangan empat buruh yang diketahui tiba di rumah bedeng proyek di Desa Tibubeneng.

Keempat buruh bangunan itu terpaksa dipulangkan lantaran tak memungkinkan melakukan isolasi mandiri.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved