BBPOM di Denpasar
BPOM Lakukan Cyber Patroli untuk Identifikasi Website Penjual Obat Ilegal
Melalui cyber patrol, BPOM lakukan identifikasi dan verifikasi terhadap website-website yang menjual obat ilegal dan obat-obat keras yang sering
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Badan POM melakukan cyber patrol dalam menjalankan Strategi Respon Aknas POIPO.
Melalui cyber patrol, BPOM lakukan identifikasi dan verifikasi terhadap website-website yang menjual obat ilegal dan obat-obat keras yang sering disalahgunakan.
Pada tahun 2019 ditemukan 20.059 link website yang diduga menawarkan obat-obat ilegal dan obat-obat tertentu (OOT) yang sering disalahgunakan.
• Kasus Pegawai Lapas Perempuan Bawa Sabu Berlanjut, Ini Penjelasan Polres Badung
• Ramadan di Tengah Pandemi Covid 19, Masjid Baitul Makmur Denpasar Adakan Program Kultum Live FB
• Reaktif Rapid Tes Pedagang di Pasar Bondalem Singaraja Bertambah 39 Orang
Temuan ini selanjutnya diteruskan kepada Kominfo dan ideA untuk dilakukan take down.
Salah satu contoh penindakan dari penelusuran patroli siber di tahun 2019, sebagai berikut : penindakan Balai Besar POM Bandung terhadap salah satu penjual di e-commerce yang menjual obat-obatan ilegal, dan nilai ekonomi barang bukti berkisar Rp. 398.000.000,-.
Lalu penindakan Kedeputian Bidang Penindakan Badan POM terhadap website yang menjual obat ilegal.
• Tarif Penyeberangan Pelabuhan Padang Bai Menuju Lembar NTB Naik, Ini Rinciannya
• Vietnam dan Korsel Segera Gelar KompetisiTertutup, Pelatih Bali United Teco: Berita Bagus Sekali
Barang bukti yang ditemukan berupa Obat Tanpa Izin Edar (TIE) dengan jumlah 270,550 buah dengan nilai ekonomi berkisar sebesar Rp 6,38 Miliar.
Pengungkapan jaringan obat ilegal lintas daerah bersama lintas sektor yang melibatkan 13 tersangka di 13 Provinsi dengan total barang bukti berkisar Rp. 2,77 Miliar. (*)
#BPOMRI
#AknasPOIPO
#ObatIlegal
#TolakObatIlegal
#TolakPenyalahgunaanObat
#PenindakanBPOM
#KerjasamaBPOM
#PengawasanBPOM
#HaloBPOM1500533