Berita Banyuwangi
Banyuwangi Terus Datangkan Peralatan Medis Hadapi Pandemi Covid-19
Sekretaris Daerah Banyuwangi Mujiono menjelaskan, untuk penanganan sektor kesehatan, Pemkab Banyuwangi menganggarkan sekitar Rp 50,6 miliar
TRIBUN-BALI.COM, BANYUWANGI - Sejumlah peralatan medis untuk penanganan Covid-19 pesanan Pemkab banyuwangi terus berdatangan.
Peralatan tersebut langsung dicek oleh Inspektorat Banyuwangi sebagai bentuk pengawasan internal.
Sekretaris Daerah Banyuwangi Mujiono menjelaskan, untuk penanganan sektor kesehatan, Pemkab Banyuwangi menganggarkan sekitar Rp 50,6 miliar.
Anggaran yang masuk Belanja Tidak Terduga (BTT) tersebut tersebar di Dinas Kesehatan, RSUD Blambangan, dan RSUD Genteng untuk penanganan kuratif dan preventif Covid-19.
• Mendikbud Izinkan Dana BOS Digunakan Bayar Honor Guru Honorer
• Walau WFH Selama Pandemi Covid-19, Tetap Perhatikan Posisi Duduk yang Baik & Benar Saat Bekerja
• Kementerian Unifikasi Korsel Nyatakan Kim Jong Un Muncul pada Peresmian Pabrik Pupuk di Korut
”Sektor kesehatan mendapat porsi realokasi terbesar, karena memang sangat penting untuk menjaga keselamatan masyarakat,” sebut Mujiono, Sabtu (2/5/2020).
Belanja di sektor kesehatan digunakan antara lain untuk pengadaan 2.800 alat pelindung diri untuk tenaga medis, 5.000 rapid test kit, ventilator, tabung oksigen, penambahan ruang isolasi, hingga satu juta masker untuk warga.
Ada pula thermo gun, tabung oksigen, disinfektan, hingga obat medis lainnya.
"Sejumlah pesanan peralatan medis sudah tiba di Banyuwangi dari Belanja Tidak Terduga untuk penanganan covid-19. Memang belum semua, sebagian sudah dipesan namun belum datang. Kami terus maksimalkan prosesnya agar cepat datang," jelasnya.
Untuk menjaga akuntabilitas publik, Pemkab Banyuwangi melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yaitu Inspektorat untuk melakukan pendampingan.
"Inspektorat melakukan pendampingan sejak awal. Mulai dari proses perencanaan, penganggaran, hingga proses pembelanjaan. Bahkan, kemarin sejumlah barang peralatan medis datang, tim APIP langsung ikut juga melakukan pengecekan barang untuk memastikan ketepatannya," jelas dia.
Pemkab Banyuwangi juga sedang menyusun kerja sama dengan aparat penegak hukum dari Kejaksaan dan kepolisian sebagai upaya pendampingan proses pembelanjaan anggaran penanganan covid-19.
”Pendampingan ini penting agar tidak menyalahi aturan keuangan negara, namun tetap optimal kecepatannya mengingat kita juga berkejaran dengan waktu,” ujarnya.
"Ini upaya kami sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. Bahkan, setiap tanggal 5, inspektorat melakukan laporan ke Kemendagri terkait progress penganggaran covid-19 setiap daerah. Kami terus hati-hati, agar semua anggaran ini bisa tepat sasaran," imbuhnya.
Mujiono menambahkan, alokasi anggaran masih bersifat dinamis.
”Jika nanti, kita berdoa semua, misalnya tren penyebaran covid-19 mulai menurun, anggarannya bisa kita realokasi untuk menambah jaring pengaman sosial bagi warga. Jadi masih memungkinkan semua," jelasnya.