Corona di Indonesia
Gunakan Travel Liar sampai Sembunyi di Bawah Terpal Truk, Berbagai Upaya Mudik di Tengah Pandemi
Berbagai upaya dilakukan, mulai dari penggunaan travel liar dan bersembunyi di bawah terpal truk ekspedisi.
Meski begitu peminatnya cukup banyak, buktinya dalam tiga jam operasi, ada 113 pemudik yang diamankan.
Mobil-mobil travel ini kemudian diminta putar balik ke arah Jakarta dan dituntun petugas polisi ke Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan.
Pihak travel juga akan dipanggil dalam waktu dekat guna menjalani pemeriksaan.
Selain belasan travel tersebut, polisi juga mengamankan sebuah truk yang coba menyelundupkan pemudik.
Para penumpang bersembunyi di dalam bak pengangkut truk yang ditutupi terpal untuk mengelabui petugas.
• Benda Diduga Bom Diletakkan di Masjid Nurul Yaqin, Pelakunya Sudah Ditangkap
"Kami tangkap satu (truk) di Cikarang Barat, itu dia bawa penunpang isinya enam orang dengan tujuan ke Brebes," kata Sambodo.
Truk tersebut pun diarahkan untuk kembali ke Jakarta.
Terkait hal ini, Sambodo mengimbau warga agar tidak coba-coba mengelabui polisi demi pergi ke kampung.
Polisi akan menangkap truk mana pun yang dianggap mencurigakan membawa penumpang.
Truk tersebut pun diarahkan untuk kembali ke Jakarta.
Terkait hal ini, Sambodo mengimbau warga agar tidak coba-coba mengelabui polisi demi pergi ke kampung.
"Tentu mereka tidak hanya melanggar larangan mudik, tetapi juga ada pelanggaran UU lalu lintasnya," ucap dia.
Sambodo mengatakan, para pengemudi dikenakan Pasal 308 UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 dengan denda maksimal Rp 500.000.
Sebab, jenis kendaraan yang digunakan tidak sesuai peruntukannya serta tidak mempunyai izin mengangkut orang dalam trayek.
"Kendaraannya kami tahan, kami tilang, tapi untuk penumpangnya kami kembalikan," ucap Sambodo. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berbagai Upaya Mudik di Tengah Pandemi Covid-19, Berujung Diamankan Polisi"