Corona di Bali
Bali Diharapkan Jadi Provinsi Pertama yang Terbebas dari Covid-19
Gubernur Bali Wayan Koster mengaku mendapat telepon dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Panjaitan.
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Apalagi desa adat kini telah memiliki Satuan Tugas (Satgas) Gotong-Royong yang melaksanakan tugasnya selalu bersinergi dengan desa dinas.
• Ini Pelaku Bisnis dan Industri yang Terima Penggratisan Listrik dan Cara Mendapatkannya
• Pemkab Banyuwangi Segera Salurkan Paket Sembako pada 21.700 KK
• 6 Pasien Positif Covid-19 di Kota Denpasar Sembuh, 2 PMI Dinyatakan Positif
"Jadi betul-betul peranannya nyata," tegas Koster.
Meskipun penanganan pandemi Covid-19 di Bali disinyalir sudah berjalan dengan baik, Koster menganggap bahwa hal tersebut harus dimantapkan atau ditingkatkan.
Hal itu dapat dilakukan secara bersama-sama antara Gugus Tugas Provinsi, Gugus Tugas kabupaten dan kota se-Bali, Desa Adat maupun Desa, Satgas Gotong Royong Desa Adat, relawan desa, dan para pihak serta masyarakat.
Oleh karena itu, Koster mengimbau dan menegaskan kembali berlakunya Instruksi Gubernur Nomor 8551 Tahun 2020 tentang Penguatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Bali.
Dalam instruksi itu, masyarakat diminta benar-benar berperilaku tertib dengan disiplin sosial yang tinggi untuk belajar, bekerja dan beribadah di rumah serta membatasi aktivitas dan interaksi dengan masyarakat di luar rumah.
• Ambil HP di Dasboard Motor, Dagang Busung di Pasar Mengwi Diamankan Polisi
• Non KTP Badung juga Punya Andil, FSP Bali Harap Insentif Tak Hanya untuk Pekerja Ber-KTP Badung
Selain itu, dalam instruksi tersebut juga ditegaskan untuk memperkuat pembatasan kegiatan keramaian dan obyek wisata; memperkuat pembatasan kegiatan adat dan agama; serta memperkuat pembatasan masyarakat melakukan perjalanan ke luar-masuk ke Bali.
Pembatasan perjalanan keluar-masuk Bali dikecualikan untuk angkutan logistik, keperluan penanganan kesehatan, penanganan keamanan, dan tugas resmi dari pemerintah pusat serta pemerintah daerah.
Tak hanya itu, Koster juga meminta adanya pengetatan pengawasan dan seleksi terhadap perlintasan orang atau penumpang di Bandar Udara (Bandara) Internasional I Gusti Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Benoa serta pelabuhan lainnya.
"Jadi ini betul-betul harus kita perketat. Karena itu saya sudah menugaskan tim untuk selalu berjaga di lapangan," paparnya.
Koster juga mengimbau agar para Pekerja Migran Indonesia (PMI) harus disiplin dalam menjalankan karantina. Mereka tidak diperkenankan untuk keluar kamar, menerima tamu termasuk keluarga. Jika ada PMI yang melanggar, Koster meminta agar aparat keamanan melakukan penindakan.
Dirinya mendengar, selama menjalani karantina ada PMI yang keluyuran, bahkan hingga ke pantai dan melakukan pesta minuman keras. "Jadi tidak boleh nakal PMI dan ABK ini, karena berisiko, membahayakan orang lain. Jadi endak boleh bengkung ini. Sudah ditangani oleh pemerintah dengan baik, lakukan dengan disiplin," pintanya.
Kepada bupati dan wali kota se-Bali, Koster meminta agar ada pembatasan beroperasinya pasar tradisional dan pasar modern.
Pembatasan jam operasional pasar itu juga dilakukan dengan tetap menjaga jarak atau tidak berkerumun, harus menggunakan masker dan mengikuti Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
"Jangan magrudugan berbelanja, jangan berkerumun, antre bergiliran. Dagang boleh buka tapi jaga jarak supaya tidak terjadi penularan kalau ada yang terkena Covid-19," tuturnya.
"Saya mengajak semua pihak bisa bekerja sama dan sama-sama bekerja dalam penanganan Covid-19 atas kesadaran yang tinggi bahwa pandemi COVID-19 merupakan tugas semua pihak, pemerintah dan masyarakat," tegas Koster. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/gubernur-bali-yang-juga-ketua-gugus-tugas-percepatan-penanganan-covid-19.jpg)