Ambil HP di Dasboard Motor, Dagang Busung di Pasar Mengwi Diamankan Polisi

Ni Wayan Rusmini (40) tak bisa menahan tangisnya, saat diamankan jajaran Reskrim Polsek Mengwi.

Istimewa
Pelaku Ni Wayan Rusmini saat diamankan di Polsek Mengwi 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Ni Wayan Rusmini (40) tak bisa menahan tangisnya, saat diamankan jajaran Reskrim Polsek Mengwi.

Wanita asal Banjar Delod Bale Agung, Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung itu diamankan karena telah mengambil HP di dasboard motor yang terparkir di Pasar Mengwi.

Wanita yang bekerja sebagai pedagang busung (Janur) di Pasar Mengwi ini mengambil HP sebuah pengunjung yang hendak berbelanja ke Pasar Mengwi.

Setelah berhasil mengambil HP tersebut pun langsung di-restart di sebuah counter HP.

Kasubag Humas Bagops Polres Badung Iptu I Ketut Gede Oka Bawa, S.H, membenarkan kejadian tersebut.

Pemerintah Tawarkan Opsi Libur Lebaran Digeser ke Idul Adha

Desa Adat Serangan Denpasar Bagikan 700 Paket Sembako kepada Warganya  

Dinilai Gagal Awasi Prosesi, Polres Tetapkan Ketua Panitia Pengabenan Desa Sudaji sebagai Tersangka

Pihaknya mengatakan kejadian itu terjadi pada Senin (17/2/2020) sekira pukul 07.30 wita.

Saat itu korban pergi ke Pasar mengwi dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario dan membawa Hp merek Samsung A20S warna hijau hitam.

Sampai di Pasar Mengwi, HP samsung A20S ditaruh di dasboard depan sepeda motor Vario miliknya, kemudian ditingal berbelanja ke dalam pasar.

Ketika kembali dari berbelanja, HP samsung A20S warna hijau hitam milik korban telah hilang. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadiannya ke Polsek Mengwi.

Muhammadiyah Bali Bagikan 900 Paket Ifthor Ramadan ke Masyarakat Terdampak Covid-19 di Denpasar

12 Kategori PNS Ini Dipastikan Tak Dapat THR, Direncanakan Cair pada Pekan ke-2 Mei 2020

BREAKING NEWS : KSOP Benarkan Kapal Pesiar Quantum of The Seas Berlabuh di Pelabuhan Benoa

"Dalam kejadian itu, membuat korban mengalami kerugian Sekira Rp 2.700.000," katanya, Senin (4/5/2020)

Lanjut dijelaskan dengan adanya laporan tersebut, tim opsnal Polsek Mengwi yang dipimpin Iptu Made Mangku Buciana, SH langsung mendatangi dan melakukan olah TKP.

"Berdasarkan olah TKP dan analisa TKP serta keterangan/informasi dari saksi-saksi di TKP serta keterangan saksi seputaran tkp, Tim Opsnal Polsek Mengwi mencurigai seorang perempuan yang sehari-hari sering berjualan janur di Pasar Mengwi sebagai pelaku yang bernama Ni Wayan Rusmini," bebernya.

Sehingga pada Kamis (30/4/2020) Tim opsnal Polsek Mengwi mendapatkan informasi keberadaan pelaku Ni Wayan Rusmini di Banjar Delod Bale Agung Mengwi. Selanjutnya langsung mengamankan pelaku di rumahnya.

Komunitas Suporter Indonesia Pulau Bali Bagikan 100 Paket Sembako ke Warga Bali Terdampak Covid-19

Beri Relaksasi, Pegadaian Rilis Gadai Peduli dengan Bunga Nol Persen

Harga Minyak Dunia Turun Tajam, Ini Daftar Harga BBM Terbaru Mei 2020 di SPBU Pertamina dan Swasta

"Dari hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian satu buah HP samsung A20 S warna hijau hitam di parkir Pasar Mengwi, Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung," bebernya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku hendak berjualan di Pasar Mengwi ketika mendekati TKP pelaku melihat sebuah HP samsung A20S warna hijau hitam di dasboard depan sepeda motor Vario kemudian langsung mengambilnya dan dimasukan ke dalam dompet.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved