Corona di Bali

Terjadi Kerumunan Warga Saat Ngaben di Setra Tengah, Gede S Ditetapkan Sebagai Tersangka

Terjadi Kerumunan Warga Saat Ngaben di Setra Tengah, Gede S Ditetapkan Sebagai Tersangka

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Aloisius H Manggol
Istimewa
Proses Upacara Pengabenan di Desa Sudaji, Jumat (1/5/2020) lalu. 

Sementara Plt Ketua PHDI Buleleng, Gde Made Metera mengatakan, dalam situasi wabah virus corona atau Covid 19, dalam melaksanakan yadnya, umat Hindu seharusnya memperhatikan protokol atau intruksi penanganan covid, yang sudah diberikan oleh aparat negara.

Salah satunya melaksanakan social distancing dan physical distancing.

Ia pun tidak menampik, masih ada beberapa warga Hindu di Bali yang melaksanakan yadnya tidak sesuai dengan protokol penanganan Covid 19.

Kegiatan itu rentan digolongkan melanggar instruksi aparat negara dan tidak mengikuti Keputusan Bersama PHDI Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali.

"Sebagai warga Hindu semestinya kita semua melaksanakan yadnya dan sembahyang mengikuti dharma agama dan dharma negara. Ini agar yadnya dan sembahyang yang dilaksanakan mencapai tujuan yang diharapkan, mendapatkan anugrah keselamatan dan kesejahteraan alam semesta dari Hyang Widhi. Bersih di Hati dan Bersih serta Sehat di Alam," pungkasnya. (rtu)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved