Baru 10 Desa di Karangasem Cairkan BLT Dana Desa, Dapat Rp 600 Ribu Per KK Tiap Bulan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Karangasem, Nengah Mindra mengaku, dari 78 desa / kelurahan di Karangasem baru sepuluh desa
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
Kondisi tesebut sangat berisiko saat situasi penyebaran pandemi COVID - 19.
Rentan keselamatannya jika yang beersangkutan bekerja, sehingga yang tak bisa mencari nafkah untuk menghidupi keluarga tiap hari.
Warga yang kepala keluarga, dan semua anggota keluarga kehilangan pekerjaan serta tak kerja akibat COVID - 19 juga berhak mendapat BLT.
• Viral Video ABK Indonesia Meninggal di Kapal China, Susi Pudjiastuti Angkat Bicara
• 10 Rangkuman Belajar dari Rumah, Program Jalan Sesama untuk Anak PAUD di TVRI 7 Mei 2020
• 30 Ucapan Selamat Waisak Bahasa Indonesia dan Inggris, Kirim ke Orang Tersayang Via WA, FB dan IG
Yang bersangkutan harus membuktikan surat keterangan PHK dari tampat bekerja, serta diperkirakan oleh tim pendataan dalam waktu 3 bulan tak mampu memenuhi kebutuhan pangan keluarga dirumah setiap harinya.
"Buruh, tukang bangunan, pekerja pariwisata & pekerja lain yang kehilangn kerjaan dan tak terdaftar ikut program padat karya tunai desa serta tak ada satupun anggota keluarga bekerja sehingga tak ada penghasiln. Atas usulan Kelian Dinas yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Kelian Dinas diajukan untuk dapat BLT ke Tim Pendataan,"ungkap Mindra.(*)