Baru 10 Desa di Karangasem Cairkan BLT Dana Desa, Dapat Rp 600 Ribu Per KK Tiap Bulan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Karangasem, Nengah Mindra mengaku, dari 78 desa / kelurahan di Karangasem baru sepuluh desa

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
(Tribun Jateng/Wid)
Ilustrasi uang BLT dana desa 

Kondisi tesebut sangat berisiko saat situasi penyebaran pandemi COVID - 19.

Rentan keselamatannya jika yang beersangkutan bekerja, sehingga yang  tak bisa mencari nafkah untuk menghidupi keluarga tiap hari.

Warga yang kepala keluarga, dan semua anggota keluarga kehilangan pekerjaan serta tak kerja akibat COVID - 19 juga berhak mendapat BLT.

Viral Video ABK Indonesia Meninggal di Kapal China, Susi Pudjiastuti Angkat Bicara

10 Rangkuman Belajar dari Rumah, Program Jalan Sesama untuk Anak PAUD di TVRI 7 Mei 2020

30 Ucapan Selamat Waisak Bahasa Indonesia dan Inggris, Kirim ke Orang Tersayang Via WA, FB dan IG

Yang bersangkutan harus membuktikan surat keterangan PHK dari tampat bekerja, serta diperkirakan oleh tim pendataan dalam waktu 3 bulan tak mampu memenuhi kebutuhan pangan keluarga dirumah setiap harinya.

"Buruh, tukang bangunan, pekerja pariwisata & pekerja lain yang kehilangn kerjaan dan tak terdaftar ikut program padat karya tunai desa serta tak ada satupun anggota keluarga bekerja sehingga tak ada penghasiln. Atas usulan Kelian Dinas yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Kelian Dinas diajukan untuk dapat BLT ke Tim Pendataan,"ungkap Mindra.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved