Baru 10 Desa di Karangasem Cairkan BLT Dana Desa, Dapat Rp 600 Ribu Per KK Tiap Bulan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Karangasem, Nengah Mindra mengaku, dari 78 desa / kelurahan di Karangasem baru sepuluh desa

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
(Tribun Jateng/Wid)
Ilustrasi uang BLT dana desa 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA  - Sepuluh desa di Karangasem sudah mencairkaan bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat yang  terdampak COVID - 19.

 Pencairan BLT berdasarkan Peraturan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi  (Permendes PPDT) Nomor 6 tahun 2020 terkait alokasi dana desa untuk bantuan langsung tunai.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Karangasem, Nengah Mindra mengaku, dari 78 desa / kelurahan di Karangasem baru sepuluh desa  mencairkan BLT.

Nominal bantuan sekitar Rp 600 ribu per KK setiap bulan, dan diberikan selama 3 bulan.

Menlu AS Mike Pompeo Akui Bukti Soal Virus Corona dari Lab Wuhan Tidak Pasti

Lion Air Group Akan Beroperasi Kembali Layani Rute Domestik Pada 10 Mei Mendatang

Ancol Tawarkan Program Liburan Virtual Selama Bulan Mei, Bisa Akses di Akun Instagram Ini

Terhitung dari Bulan April sampai Juni 2020. Penerima BLT  bervariatif setiap desa, tergantung jumlah dana desa.

Sesuai Permendes PPDT, kata I Nengah Mindra, seandainya pagu dana desa dibawah Rp 800 juta berarti desa diminta mengalihkan 25 persen dana desa kekegiatan BLT.

Jika pagu dana desa sekitar Rp 900 juta hingga Rp 1,2 Miliar, maka 30 persen harus digunakan untuk kegiatan BLT.

Tapi jika diatas 1,2 miliar, maka 35 persen dari dana desa digunakan untuk kegiatan BLT.

Desa yang sudah mencairkan yakni Desa Amerta Bhuana, Kecamatan Selat penerima 151 KK.

Desa Purwakerti, Kecamatan Abang 162 KK, Desa Dukuh, Kecamatan Kubu 173 KK, Desa Budakeling, Kecamatan Bebandem 162 KK, Desa Tegallinggah, Kecamatan Karangasem 181 KK, Seraya, Kecamatan Karangasem 336 KK, Duda Timur, Kecamatan Selat 176 KK.

"Sedangkan Desa Abang, Kecamatan Abang sebanyak 174 KK. Desa Nongan, Kecamatan Rendang 41 KK, & Desa Pidpid Kecamatan Abang 169 KK,"ungkap Kepala DPMD Karangasem, I Nengah Mindra, Kamis (7/5) siang.

Hingga saat ini ada beberapa desa di Karangasem yang masih dalam  verifikasi. Dalam waktu dekat beberapa desa akan cairkan dana BLT.

Ditambahkan, kriteria warga penerima BLT dana desa yakni tak menerima bantuan apapun dari pemerintah.

Seperti bantuan program keluarga harapan (PKH), tak terdaftar sebagai penerima bantuan pangan non tunai (BPNT), tak terdaftar sebagai penerima kartu pra kerja, dan orang yang tercecer saat pendataan sehingga tak dapat bantuan apapun dari pemerintah daerah.

Kriteria lainnya yakni kepala keluarga / tulang punggung keluarga yang menderita sakit kronis lama.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved